bacakoran.co

Bakal Full Senyum, Menkeu Purbaya Yudhi Ungkap Ada Rencana Naikan Gaji PNS Tapi dengan Syarat Ini!

Menkeu Purbaya Yudhi Ungkap ada Rencana untuk Kenaikan Gaji PNS --Kumparan

BACAKORAN.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berkaitan dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih harus mengkaji terhadap usulan tersebut.

"Nanti kita nilai dan kita asses begitu suratnya sudah masuk," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari detikFinance, Minggu (23/11/2025).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman juga menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji ASN di tahun depan.

BACA JUGA:Kemensos Akan Berikan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Bantuan Rehabilitasi!

BACA JUGA:Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakut Masih Mendapatkan KJP, Pramono Anung: Masih Terduga!

"Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga," ujar Luky pada kesempatan yang sama.

Luky juga menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

Ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

Tidak hanya itu, kinerja dan produktivitas ASN juga menjadi faktor pertimbangan Kemenkeu dan terkait hal ini, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

BACA JUGA:Rekrutmen OJK 2025 Dibuka: Peluang Karier untuk Lulusan D4 hingga S3, Simak Syaratnya!

BACA JUGA:Tak Berkutik, Polda Metro Jaya Akan Perpanjang Pencekalan Roy Suryo CS sampai 6 Bulan!

"Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.

Luky menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

Bakal Full Senyum, Menkeu Purbaya Yudhi Ungkap Ada Rencana Naikan Gaji PNS Tapi dengan Syarat Ini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kementerian keuangan (kemenkeu) sudah menerima surat dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (panrb) yang berkaitan dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara (asn).

menteri keuangan (menkeu) purbaya yudhi sadewa masih harus mengkaji terhadap usulan tersebut.

"nanti kita nilai dan kita asses begitu suratnya sudah masuk," ujar purbaya dalam konferensi pers apbn di kantornya, jakarta pusat, dilansir bacakoran.co dari , minggu (23/11/2025).

direktur jenderal anggaran kemenkeu luky alfirman juga menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji asn di tahun depan.

"kita baru saja menerima surat dari men-panrb, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. kita belum mengambil keputusan apapun juga," ujar luky pada kesempatan yang sama.

luky juga menekankan kenaikan gaji asn tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

tidak hanya itu, kinerja dan produktivitas asn juga menjadi faktor pertimbangan kemenkeu dan terkait hal ini, kemenkeu terus berkoordinasi dengan kementerian panrb.

"kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari asn seperti apa. tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. jadi itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.

luky menekankan kenaikan gaji asn tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

Tag
Share