bacakoran.co

Viral! Protes Tarif Parkir di Polda Metro Jaya, Begini Tanggapan Polisi

Video protes tarif parkir Rp4 ribu di Polda Metro Jaya viral. Polisi tegaskan kebijakan sesuai aturan Pergub dan PMK./Kolase Bacakoran.co--Instagram @folkkonoha

BACAKORAN.CO – Aksi seorang warga yang meluapkan kekesalannya terhadap tarif parkir di Gerbang Utama Polda Metro Jaya mendadak viral di media sosial. 

Pria tersebut diketahui bernama Fridrik Makanlehi, atau lebih dikenal dengan nama Fritz Alor Boy, yang memprotes pungutan Rp4.000 meski dirinya hanya beberapa menit berada di area parkir.

Dalam rekaman video yang beredar luas, Fritz terlihat berdiri di pintu keluar parkir sambil beradu mulut dengan petugas. 

Ia menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal dan merugikan masyarakat, terutama mereka yang datang ke kantor polisi untuk keperluan pelayanan publik.

"Baru 2 menit masuk sudah dikenakan Rp4 ribu. Ini adalah permainan kotor permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya. Masyarakat model begini. Ini disusahkan. Kalau tidak tertib oknum-oknum parkir model begini," kata Fritz dalam video yang dikutip dari akun Instagram @folkkonoha, Rabu (3/12/2025).

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Dianiaya saat Sidak Tambang Ilegal! Kasus Resmi Dilaporkan ke Polda

BACA JUGA:Heboh! Pria Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti, Dibantah Tegas oleh Polda Metro

Fritz menilai tarif parkir tersebut sangat memberatkan, apalagi bagi warga kecil yang harus berlama-lama di area Polda untuk mengurus berbagai keperluan.

"Maksudnya apa pak Kapolda? Baru masuk 2 menit diminta Rp4 ribu. Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini. Kalian tahu ini bikin susah, telepon tuh pimpinan kalian. Jangan begitu, orang datang ke sini bukan jalan-jalan. Parkir sudah mahal. Kalian rugikan masyarakat kecil. Kenapa tuh, digratiskan saja. Ini lembaga milik negara kok model begini. Tidak boleh," ucap Fritz.

Ia bahkan mendesak agar pengelola parkir memanggil pimpinan Polda Metro Jaya untuk turun langsung menanggapi keluhan tersebut.

"Baru dua menit langsung dikenakan Rp4 ribu. Panggil jajaran Polda suruh turun semua ke sini. Jangan begitu kalian merugikan masyarakat lho. Saya parkir bikin. Panggil pimpinan," ujarnya.

Dalam video yang sama, Fritz juga menuding adanya permainan pihak ketiga selaku pengelola parkir. 

Ia menegaskan bahwa parkir di Polda Metro Jaya seharusnya digratiskan karena merupakan lembaga negara yang melayani masyarakat.

"Ya kalian gratiskan. Gratiskan ini. Kalian mengayomi rakyat atau menyusahkan rakyat. Karcis parkir sudah mahal, bikin susah rakyat. Ini lembaga rusak, lembaga apa ini. Bubarkan saja," kata Fritz menambahkan.

Viral! Protes Tarif Parkir di Polda Metro Jaya, Begini Tanggapan Polisi

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co – aksi seorang warga yang meluapkan kekesalannya terhadap tarif parkir di gerbang utama polda metro jaya mendadak viral di media sosial. 

pria tersebut diketahui bernama fridrik makanlehi, atau lebih dikenal dengan nama fritz alor boy, yang memprotes pungutan rp4.000 meski dirinya hanya beberapa menit berada di area parkir.

dalam rekaman video yang beredar luas, fritz terlihat berdiri di pintu keluar parkir sambil beradu mulut dengan petugas. 

ia menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal dan merugikan masyarakat, terutama mereka yang datang ke kantor polisi untuk keperluan pelayanan publik.

"baru 2 menit masuk sudah dikenakan rp4 ribu. ini adalah permainan kotor permainan busuk parkiran di polda metro jaya. masyarakat model begini. ini disusahkan. kalau tidak tertib oknum-oknum parkir model begini," kata fritz dalam video yang dikutip dari akun instagram @folkkonoha, rabu (3/12/2025).

fritz menilai tarif parkir tersebut sangat memberatkan, apalagi bagi warga kecil yang harus berlama-lama di area polda untuk mengurus berbagai keperluan.

"maksudnya apa pak kapolda? baru masuk 2 menit diminta rp4 ribu. nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini. kalian tahu ini bikin susah, telepon tuh pimpinan kalian. jangan begitu, orang datang ke sini bukan jalan-jalan. parkir sudah mahal. kalian rugikan masyarakat kecil. kenapa tuh, digratiskan saja. ini lembaga milik negara kok model begini. tidak boleh," ucap fritz.

ia bahkan mendesak agar pengelola parkir memanggil pimpinan polda metro jaya untuk turun langsung menanggapi keluhan tersebut.

"baru dua menit langsung dikenakan rp4 ribu. panggil jajaran polda suruh turun semua ke sini. jangan begitu kalian merugikan masyarakat lho. saya parkir bikin. panggil pimpinan," ujarnya.

dalam video yang sama, fritz juga menuding adanya permainan pihak ketiga selaku pengelola parkir. 

ia menegaskan bahwa parkir di polda metro jaya seharusnya digratiskan karena merupakan lembaga negara yang melayani masyarakat.

"ya kalian gratiskan. gratiskan ini. kalian mengayomi rakyat atau menyusahkan rakyat. karcis parkir sudah mahal, bikin susah rakyat. ini lembaga rusak, lembaga apa ini. bubarkan saja," kata fritz menambahkan.

"kalian buat susah rakyat, tanya kapolda saya siapa. enggak boleh kalau bisa parkir gratis. bilang pak kapolda. saya minta kalian gratiskan ini, gratiskan ini. saya minta parkir polda digratiskan," tegasnya.

tanggapan polda metro jaya

menanggapi viralnya protes tersebut, kayanma polda metro jaya akbp agus rizal menegaskan bahwa kebijakan parkir berbayar di lingkungan polda metro jaya memiliki dasar hukum yang jelas.

agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada pergub dki jakarta nomor 31 tahun 2017, dengan ketentuan:

  • mobil dikenakan rp3.000–rp12.000 per jam
  • bus dan truk rp4.000–rp12.000 per jam
  • sepeda motor rp1.000–rp4.000 per jam
  • sepeda rp1.000 sekali parkir

selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan pmk no. 115/pmk.06/2020 mengenai pemanfaatan barang milik negara (bmn), yang mewajibkan adanya pemasukan negara melalui pnbp.

agus menekankan bahwa polda metro jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. 

sejumlah fasilitas publik lain, seperti polda jawa timur, kementerian perhubungan, kementerian ketenagakerjaan, rsup fatmawati, rs harapan kita, hingga beberapa rsud di jabodetabek, juga menjalankan kebijakan serupa.

“kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. silakan hubungi call center polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” kata akbp agus rizal dalam keterangan tertulis, rabu.

Tag
Share