6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Divpropam Siapkan Sidang Etik
Enam polisi Mabes Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan mata elang di Kalibata. Divpropam siapkan sidang kode etik 17 Desember 2025./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
Selain itu, mereka juga dianggap melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pejabat Polri wajib menaati dan menghormati norma hukum.
Tak berhenti di situ, Trunoyudo menambahkan bahwa keenam tersangka juga melanggar Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Pasal ini secara eksplisit melarang anggota Polri melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.
Proses Etik dan Sidang Komisi
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kini tengah menyiapkan pemberkasan untuk proses sidang etik.
“Mendasari hal tersebut, maka rencana tindak lanjut dari Divpropam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Trunoyudo.
Ia menegaskan bahwa sidang Komisi Kode Etik akan digelar pada Rabu pekan depan, tepatnya 17 Desember 2025.
Sidang ini akan menentukan sanksi etik yang dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau hukuman disiplin lainnya sesuai tingkat pelanggaran.
Dampak Kasus
BACA JUGA:Brutal! Ini Kronologi Dua Debt Collector Dikeroyok di Kalibata: Satu Tewas di Lokasi
Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.
Tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dinilai mencoreng nama institusi Polri.
Trunoyudo menekankan bahwa Polri berkomitmen menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
“Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya menutup konferensi pers.