Kurir Paket di Pinrang Dianiaya Konsumen COD dengan Parang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kurir paket di Pinrang dianiaya pelanggan saat antar barang COD Rp 222 ribu. Polisi terima laporan dan lakukan penyelidikan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone dan @feedgramindo
BACAKORAN.CO – Seorang kurir paket bernama Abdul Rauf (30) mengalami peristiwa nahas ketika sedang menjalankan tugasnya mengantar barang pesanan dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).
Rauf diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pelanggan berinisial AP di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.40 Wita.
Insiden ini bermula ketika Rauf tiba di lokasi pengantaran, tepatnya di Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade.
Ia menyerahkan paket kepada AP dan menagih pembayaran sesuai prosedur COD.
Barang yang diantar memiliki nilai Rp 222 ribu. Sesuai aturan perusahaan, paket COD non-check tidak boleh dibuka sebelum pembayaran dilakukan.
Namun, AP menolak aturan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir Paket JNT di Pamekasan, Ternyata Seorang ASN?
Ia bersikeras ingin membuka paket terlebih dahulu sebelum melunasi pembayaran.
Rauf kemudian menegaskan bahwa barang harus dikembalikan (return) jika pembeli tidak bersedia membayar. Situasi yang awalnya hanya berupa perdebatan berubah menjadi tindakan kekerasan.
“Paketnya ini COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Harga barangnya Rp 222 ribu. Namun dia bersikeras ingin membuka paket terlebih dahulu sebelum membayar,” terang Rauf.
Rauf menambahkan, ketika ia meminta agar barang dikembalikan, AP justru masuk ke rumahnya dan mengambil sebilah parang.
“Pas saya suruh return, dia marah masuk ambil parang, terus dia pukul saya. Muka yang dipukul, dicakar. Ini masih ada bekas cakarannya. Kalau parang tidak sampai, mengancam saja,” jelasnya.
Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai sehingga aksi kekerasan tidak berlanjut lebih jauh.