bacakoran.co

Suami Tewas Diduga Akibat Kepalanya Dihantam Tabung Gas LPG Oleh Istrinya

Sempat dilarikan ke klinik nyawa Safarudin tak tertolong setelah kepalanya dihantam tabung gas LPG oleh istrinya. (foto : abdulkholid/sumeks)--

Korban Safarudin langsung  dilarikan ke klinik terdekat. Namun, setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka akibat benda tumpul. “Di bagian kepala terdapat luka robek dan memar, termasuk luka di bagian ubun-ubun. Korban diduga dihantam menggunakan tabung gas LPG oleh istrinya,” jelas Alimudin.

BACA JUGA:Pelatih Persik Akui Bukan Pesulap, Analisis Kekuatan dari Rekaman

BACA JUGA:Timnas Basket Putra dan Putri Sepakat Rebut Perunggu SEA Games 2025 Thailand

Alimudin kemudian menjelaskan jika  terduga pelaku Kholifatur Rosidah alias Ipah memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah beberapa kali menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa. “Pelaku pernah berobat di rumah sakit jiwa di Solo dan juga di Palembang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan,  suami istri itu mempunyai seorang bayi yang usianya sekitar 6 bulan. "Untuk kondisi bayi dalam keadaan sehat,"ucapnya.

Masih kata Alimudin, sebelum menikah dengan korban Safarudin, pelaku Kholifatur Rosidah alias Ipah sebelumnya juga pernah menikah dan memiliki seorang anak.

Namun, pernikahan tersebut berakhir diduga karena penyakit kejiwaannya yang kerap kambuh.  “Suami pertamanya kembali ke Padang dan membawa anak mereka. Sementara Ipah diserahkan kepada keluarganya,” jelas Alimudin.

BACA JUGA:Vespa Liberty S 125 Jadi Model Termurah Piaggio: Matic Eropa dan Fitur Canggih Cocok Buat Harian Perkotaan

BACA JUGA:Arema Siap Tempur dengan Jersey Baru, Cocok Dipakai di Mana Saja, Ada Motif Singa di Dalamnya!

Setelah kejadian, pemerintah desa bersama keluarga korban telah berkoordinasi dengan Polsek Madang Suku II, OKU Timur. "Keluarga korban tidak mengajukan tuntutan hukum atas peristiwa tersebut,"katanya.

“Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum,” ulasnya.

Kholifatur Rosidah alias Ipah malam itu sempat diamankan di Polsek Madang Suku II. Namun, rencananya perempuan itu akan diserahkan ke Dinas Sosial OKU Timur untuk menjalani rehabilitasi atau pengobatan lanjutan.

Sementara itu, Kamis siang, 18 Desember 2025, jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum Desa Srimulyo.

BACA JUGA:Kasus Bank BJB Rp222 Miliar, Nama Atalia Praratya Ikut Disorot, KPK Ungkap Peluang Panggil Bu Cinta?

Suami Tewas Diduga Akibat Kepalanya Dihantam Tabung Gas LPG Oleh Istrinya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang suami di desa srimulyo, kecamatan madang suku ii, kabupaten oku timur, sumatera selatan rabu sore, 17 desember 2025 sekira pukul 18.00 wib di temukan terkapar di dalam rumahnya.\

saat ditemukan, kondisinya mengenaskan. serta terdapat luka robek dan luka memar pada ubun-ubunya diduga akibat hantaman benda tumpul.

korban sempat dilarikan ke klinik pengobatan setempat, namun sekira pukul 19.00 wib dinyatakan tewas alias meninggal dunia.

siapa pelaku penganiayaan itu? dugaan sementara, safarudin dihabisi istrinya sendiri yaitu  kholifatur rosidah alias ipah (38).

pasalnya, saat di temukan tergeletak di dalam rumah, kondisi rumah sebelumnya dalam keadaan terkunci dari dalam dan baru terbuka setelah di dobrak warga.

saat itu di dalam rumah hanya ada korban safarudin dan istrinya kholifatur rosidah alias ipah, serta bayi mereka yang baru berusia sekira 6 bulan.

dikutip dari sumatera erkspres.co.id, kepala desa srimulyo, alimudin, membenarkan peristiwa tersebut. alimudin menjelaskan, rabu (17/12) sekira pukul 18.00 wib, ia menerima laporan dari warga terkait keributan yang terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut.

saat itu juga alimudin langsung menuju rumah warga yang di maksud. “setelah ada laporan, saya langsung ke lokasi. saat itu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam,” jelas alimudin, kamis, 18 desember 2025.

karena kondisi rumah terkunci dari dalam, warga dan perangkat desa mengintip ke dalam rumah melalui celah-celah jendela rumah. ketika itulah warga melihat korban safarudin tergeletak bersimbah darah di dalam rumah.

warga kemudian sepakan mendobrak pintur untuk menyelamatkan korban. saat pintu berhasil dibuka, istri korban masih berada di dalam rumah dan langsung diamankan.

korban safarudin langsung  dilarikan ke klinik terdekat. namun, setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 wib.

berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka akibat benda tumpul. “di bagian kepala terdapat luka robek dan memar, termasuk luka di bagian ubun-ubun. korban diduga dihantam menggunakan tabung gas lpg oleh istrinya,” jelas alimudin.

alimudin kemudian menjelaskan jika  terduga pelaku kholifatur rosidah alias ipah memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah beberapa kali menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa. “pelaku pernah berobat di rumah sakit jiwa di solo dan juga di palembang,” ungkapnya.

lebih lanjut dia mengatakan,  suami istri itu mempunyai seorang bayi yang usianya sekitar 6 bulan. "untuk kondisi bayi dalam keadaan sehat,"ucapnya.

masih kata alimudin, sebelum menikah dengan korban safarudin, pelaku kholifatur rosidah alias ipah sebelumnya juga pernah menikah dan memiliki seorang anak.

namun, pernikahan tersebut berakhir diduga karena penyakit kejiwaannya yang kerap kambuh.  “suami pertamanya kembali ke padang dan membawa anak mereka. sementara ipah diserahkan kepada keluarganya,” jelas alimudin.

setelah kejadian, pemerintah desa bersama keluarga korban telah berkoordinasi dengan polsek madang suku ii, oku timur. "keluarga korban tidak mengajukan tuntutan hukum atas peristiwa tersebut,"katanya.

“karena pelaku mengalami gangguan jiwa, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum,” ulasnya.

kholifatur rosidah alias ipah malam itu sempat diamankan di polsek madang suku ii. namun, rencananya perempuan itu akan diserahkan ke dinas sosial oku timur untuk menjalani rehabilitasi atau pengobatan lanjutan.

sementara itu, kamis siang, 18 desember 2025, jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum desa srimulyo.

kapolres oku timur akbp adik listiyono, sik, mh, melalui kapolsek madang suku ii, iptu ario wibowo, st, membenarkan kejadian tersebut. kapolsek menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan sesaat setelah kejadian, namun diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (odgj).

“menurut keterangan kepala desa, pelaku rutin menjalani rawat jalan di rumah sakit jiwa,” jelas iptu ario wibowo.

dijelaskan kapolsek, perkara tersebut telah melalui proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. tidak ada laporan resmi yang dibuat karena kedua belah pihak sepakat berdamai.

“kami sudah memeriksa saksi-saksi dan pelaku. karena tidak ada laporan dan tidak ada tuntutan, serta pelaku mengalami gangguan jiwa, maka secara hukum tidak dapat diproses pidana. bahkan saat diintrogasi, pelaku tidak nyambung," pungkasnya.

Tag
Share