bacakoran.co

Resmi Dilantik Prabowo di Istana, Anggota KY Janji Awasi Hakim Tanpa Arahan dan Tanpa Intervensi

Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). --detikcom

BACAKORAN.CO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pelantikan tersebut disertai pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.

Momen ini menandai dimulainya tugas baru KY dalam mengawasi perilaku hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan selama lima tahun ke depan.

Dalam prosesi tersebut, tujuh anggota KY yang dilantik adalah Abdul Chair Ramadhan, Desmihardi, Anita Kadir, Andi Muhammad Asrun, Abhan, F. William Saija, dan Setyawan Hartono.

Mereka mengucapkan sumpah untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA:Saksi Ungkap Ammar Zoni Terima Rp10 Juta dalam Kasus Pengedaran Narkoba di Lapas Salemba, Begini Pernyataannya

BACA JUGA:Polri Turun Total Tangani Bencana Sumatera, Lebih dari 11 Ribu Personel Dikerahkan

“Saya berjanji akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para anggota KY ketika dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Ketujuh anggota KY ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025–2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 292 dari total 479 anggota DPR, baik secara langsung maupun daring.

Dalam rapat tersebut, laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY disetujui secara aklamasi.

Sebelum dibawa ke paripurna, Komisi III DPR terlebih dahulu menggelar fit and proper test terhadap para calon pada 18–19 November 2025 dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.

BACA JUGA:Rencana Mengangkat Piala Classmeeting Bersama Tinggal Kenangan, Muhammad Haris Tewas Kecelakaan

BACA JUGA:Kecelakaan Mencekam di Cilegon! Mobil Terjun ke Jurang 8 Meter, Tiga Orang Luka

Resmi Dilantik Prabowo di Istana, Anggota KY Janji Awasi Hakim Tanpa Arahan dan Tanpa Intervensi

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - presiden republik indonesia melantik tujuh anggota komisi yudisial (ky) masa jabatan 2025–2030 di istana negara, jakarta, jumat (19/12/2025).

pelantikan tersebut disertai pengucapan sumpah jabatan di hadapan presiden dan dilaksanakan berdasarkan keputusan presiden ri nomor 132/p tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota .

momen ini menandai dimulainya tugas baru ky dalam mengawasi perilaku hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan selama lima tahun ke depan.

dalam prosesi tersebut, tujuh anggota ky yang dilantik adalah abdul chair ramadhan, desmihardi, anita kadir, andi muhammad asrun, abhan, f. william saija, dan setyawan hartono.

mereka mengucapkan sumpah untuk setia kepada pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

“saya berjanji akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para anggota ky ketika dilantik presiden prabowo subianto.

ketujuh anggota ky ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan melalui rapat paripurna dpr ke-9 masa sidang ii tahun 2025–2026.

rapat tersebut dipimpin wakil ketua dpr sufmi dasco ahmad dan dihadiri oleh 292 dari total 479 anggota dpr, baik secara langsung maupun daring.

dalam rapat tersebut, laporan komisi iii dpr terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota ky disetujui secara aklamasi.

sebelum dibawa ke paripurna, komisi iii dpr terlebih dahulu menggelar fit and proper test terhadap para calon pada 18–19 november 2025 dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.

wakil ketua komisi iii dpr dari fraksi golkar, sari yuliati, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di komisi iii memberikan persetujuan.

“atas pandangan yang dibacakan juru bicara fraksi-fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan atau tidak memberikan persetujuan komisi yudisial 2025-2030 yaitu, delapan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota komisi yudisial,” ujar wakil ketua komisi iii dpr dari fraksi golkar sari yuliati dalam rapat.

usai pelantikan, para anggota ky menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas secara independen dan profesional.

anggota ky abdul chair ramadhan menyatakan tidak ada arahan khusus dari presiden prabowo terkait pelaksanaan tugas pengawasan hakim.

“tidak ada, tidak ada, tidak ada. karena kita independen, kita harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita. dan itu dijamin dalam undang-undang,” kata abdul chair.

abdul chair menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik hakim akan menjadi perhatian utama ky.

namun, ia menekankan bahwa setiap laporan harus diproses secara seimbang melalui mekanisme investigasi dan klarifikasi.

“sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian, selain juga advokasi. pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada ky itu sendiri,” ujarnya.

ia menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal dengan para pemangku kepentingan, akan diperkuat untuk mendorong peradilan yang lebih bermutu.

anggota ky lainnya, andi muhammad asrun, menekankan pentingnya integritas moral dalam pengawasan peradilan.

menurutnya, upaya mewujudkan peradilan yang bersih harus dimulai dari para pengawasnya.

“untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu harus mulai dari hakim pengawasnya. kalau hakim pengawasnya tidak bersih, kita tidak bisa mengharapkan satu kinerja yang baik. itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh komisi yudisial yang saat ini,” tegas andi.

ia menyebut komitmen tersebut akan dijalankan secara konsisten, termasuk melalui penguatan regulasi dan pembaruan kebijakan internal ky.

dengan pelantikan ini, publik menaruh harapan besar agar komisi yudisial periode 2025–2030 mampu menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, transparan, dan bebas dari intervensi.

independensi yang ditegaskan para anggota ky menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di indonesia.

Tag
Share