bacakoran.co

Tigran Suami Donna Fabiola, Buronan Kasus Narkoba DWP Bali Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan keterangan terkait penyerahan diri DPO Tigran Denre Sonda.--detikcom

BACAKORAN.CO Kepolisian Republik Indonesia mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. 

Buronan utama berinisial Tigran Denre Sonda (46), yang juga merupakan suami dari selebgram Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Tigran mendatangi Kantor Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penyerahan diri tersebut diterima oleh jajaran penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri didampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (25/12/2025).

BACA JUGA:PNM Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Percepat Pemulihan Warga Pascabencana

BACA JUGA:Terungkap, KPK Beberkan Ada Aset Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN, Siap-siap Ditelusuri!

Setelah menyerahkan diri, Tigran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine sebagai bagian dari prosedur awal penanganan tersangka. 

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, penyidik kemudian mendalami peran Tigran dalam jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan momen konser musik internasional di Bali.

Berdasarkan hasil penyidikan, Tigran diketahui terlibat aktif dalam jaringan jual beli narkotika lintas negara. 

Ia disebut memiliki hubungan dengan seorang pemasok narkoba luar negeri sebelum akhirnya kembali menjalin komunikasi dengan pihak lain untuk mendapatkan pasokan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Serahkan Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan kepada Pemerintah

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Bus TNI AL Tabrak Truk Semen di Tol Belmera Medan, Ini Penyebabnya!

Tigran Suami Donna Fabiola, Buronan Kasus Narkoba DWP Bali Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi saat gelaran di bali. 

buronan utama berinisial tigran denre sonda (46), yang juga merupakan suami dari selebgram donna fabiola, akhirnya menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

tigran mendatangi kantor subdirektorat iv direktorat bareskrim polri pada selasa, 24 desember 2025, pukul 14.00 wib, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (dpo). 

penyerahan diri tersebut diterima oleh jajaran penyidik dittipidnarkoba bareskrim polri dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.

“dpo subdit iv atas nama tigran denre sonda datang menyerahkan diri ke kantor subdit iv dittipidnarkoba bareskrim polri didampingi oleh akbp wisnu kemudian diterima oleh akbp agung prabowo,” kata direktur tindak pidana narkoba bareskrim polri brigjen eko hadi santoso, kamis (25/12/2025).

setelah menyerahkan diri, tigran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine sebagai bagian dari prosedur awal penanganan tersangka. 

dari hasil pemeriksaan awal tersebut, penyidik kemudian mendalami peran tigran dalam jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan momen konser musik internasional di bali.

berdasarkan hasil penyidikan, tigran diketahui terlibat aktif dalam jaringan jual beli narkotika lintas negara. 

ia disebut memiliki hubungan dengan seorang pemasok narkoba luar negeri sebelum akhirnya kembali menjalin komunikasi dengan pihak lain untuk mendapatkan pasokan barang haram tersebut.

“semenjak perkenalan tersebut tigran denre sonda dan j intens melakukan jual beli kokain selama kurang lebih 1 tahun. namun semenjak j hilang kontak sekitar tahun 2024 tigran kembali berkomunikasi dengan mujahid,” uajr eko.

dalam menjalankan aksinya, tigran tidak hanya berperan sebagai penghubung, tetapi juga terlibat langsung dalam proses penyelundupan narkotika dari luar negeri ke indonesia. 

polisi mengungkap modus yang digunakan untuk menghindari pengawasan aparat di bandara.

“tigran membawa langsung kokain dari malaysia ke indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper yang diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper. lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” jelasnya.

kasus ini turut menyeret nama donna fabiola, selebgram yang diketahui sebagai istri tigran. 

donna telah lebih dahulu diamankan oleh aparat kepolisian dalam operasi sebelumnya di kawasan kuta utara, bali. 

berdasarkan keterangan kepolisian, donna berperan sebagai pihak yang mengedarkan narkoba tersebut di lapangan.

“donna ini adalah pengedar, dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, tigran denre sonda, yang juga suaminya,” kata brigjen eko hadi santoso dalam keterangan kepada wartawan, senin (22/12/25).

pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan oleh tim gabungan bareskrim polri. 

penyelidikan berawal dari informasi mengenai adanya peredaran narkotika jenis kokain dan mdma di wilayah bali yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan acara musik berskala internasional.

hingga saat ini, polisi telah mengamankan belasan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. 

dari pengungkapan itu, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. 

penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri alur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

saat ini, tigran denre sonda telah ditahan di rumah tahanan bareskrim polri. 

kepolisian menegaskan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tag
Share