bacakoran.co

Ingin Berikan Fidyah Puasa? Ini Dia Orang yang Berhak Menerimanya Ala Ustadzah Halimah Alaydrus

Fidyah puasa adalah bentuk penggantian ibadah puasa yang ditinggalkan karena uzur syar’[email protected]

BACAKORAN.CO - Fidyah puasa merupakan salah satu bentuk penggantian ibadah puasa yang ditinggalkan karena alasan uzur syar’i, yang kemudian disalurkan kepada pihak yang berhak. 

Melansir dari video tiktok @hijrahistiqomahislami, pemahaman tentang siapa yang berhak menerima fidyah ini menjadi penting untuk memastikan ibadah kita berjalan sesuai dengan tuntunan agama.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa?

Menurut penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus, kelompok yang berhak menerima fidyah puasa secara utama adalah fakir dan miskin mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

BACA JUGA:Utang Puasa Menumpuk Puluhan Tahun? Ini Solusi Fidyah dari Ustadzah Halimah Alaydrus

BACA JUGA:Qadha Puasa Lancar: Tips Mudah ala Ustadzah Halimah Alaydrus Lunas Utang Ramadan!

Selain itu, ada beberapa kelompok khusus yang juga termasuk dalam kategori penerima berhak, yaitu:

1. Orang Tua Renta 

Lansia yang sudah sangat lemah dan tidak memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa, serta kondisinya tidak berpotensi membaik.

Bagi mereka, menerima fidyah menjadi salah satu cara untuk mendapatkan bantuan pangan atau biaya yang diperlukan. 

BACA JUGA:Jangan Tunda Lagi! Cara Mudah Qodho Puasa & Bayar Fidyah Bareng Ustadzah Halimah Alaydrus

BACA JUGA:Puasa Ayyamul Bidh Jangan Sampai Terlewatkan! 3 Hari yang Pahalanya Seperti Puasa Setahun

2. Penderita Sakit Kronis atau Parah

Orang yang menderita penyakit menahun atau kondisi kesehatan yang sangat serius, di mana secara medis sulit untuk sembuh dan puasa dapat membahayakan kondisi tubuhnya.

Mereka membutuhkan dukungan, termasuk melalui fidyah yang dapat digunakan untuk biaya pengobatan atau kebutuhan sehari-hari. 

3. Wanita Hamil atau Menyusui

BACA JUGA:Berapa Hari Lagi ke Ramadan 2026? Ini Hitung Mundur Puasa yang Sudah Ditetapkan

BACA JUGA:Rahasia Keutamaan Puasa Senin-Kamis! Amalan Ringan, Pahala Mengalir Deras

Ingin Berikan Fidyah Puasa? Ini Dia Orang yang Berhak Menerimanya Ala Ustadzah Halimah Alaydrus

Puput

Puput


bacakoran.co -  merupakan salah satu bentuk penggantian ibadah puasa yang ditinggalkan karena alasan uzur syar’i, yang kemudian disalurkan kepada pihak yang berhak. 

melansir dari video tiktok @hijrahistiqomahislami, pemahaman tentang siapa yang berhak menerima fidyah ini menjadi penting untuk memastikan  kita berjalan sesuai dengan tuntunan agama.

siapa saja yang berhak menerima fidyah puasa?

menurut penjelasan ustadzah halimah alaydrus, kelompok yang berhak menerima fidyah puasa secara utama adalah fakir dan  mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

selain itu, ada beberapa kelompok khusus yang juga termasuk dalam kategori penerima berhak, yaitu:

1. orang tua renta 

lansia yang sudah sangat lemah dan tidak memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa, serta kondisinya tidak berpotensi membaik.

bagi mereka, menerima fidyah menjadi salah satu cara untuk mendapatkan bantuan pangan atau biaya yang diperlukan. 

2. penderita sakit kronis atau parah

orang yang menderita penyakit menahun atau kondisi kesehatan yang sangat serius, di mana secara medis sulit untuk sembuh dan puasa dapat membahayakan kondisi tubuhnya.

mereka membutuhkan dukungan, termasuk melalui fidyah yang dapat digunakan untuk biaya pengobatan atau kebutuhan sehari-hari. 

3. wanita hamil atau menyusui

jika seorang wanita hamil atau menyusui merasa khawatir bahwa berpuasa akan membahayakan diri sendiri atau bayinya, maka ia bisa menggantikan puasa dengan fidyah.

selain sebagai pengganti ibadah, fidyah ini juga bisa menjadi sumber bantuan bagi wanita dalam kondisi ini yang membutuhkan nutrisi tambahan.

4. ahli waris yang menanggung utang puasa

jika seseorang meninggal dunia dengan masih memiliki utang puasa yang belum terbayar (baik dalam bentuk mengganti puasa maupun fidyah), maka ahli warisnya yang menanggung utang tersebut dapat menerima fidyah sebagai bagian dari pembayaran utang puasa yang diperintahkan agama.

5. musafir yang kesulitan bekal

pelancong atau musafir yang dalam perjalanan jauh dan mengalami kesulitan untuk mendapatkan bekal makanan atau tidak mampu berpuasa karena kondisi perjalanan, juga termasuk dalam kelompok yang berhak menerima fidyah.

bentuk dan cara penyaluran fidyah 

fidyah dapat disalurkan dalam bentuk makanan pokok (seperti beras, gula, tepung, atau makanan siap santap) atau dalam bentuk uang yang setara dengan biaya makanan pokok untuk satu orang per hari puasa yang terlewat.

penting untuk memastikan bahwa penyaluran dilakukan kepada pihak yang benar-benar berhak, agar nilai ibadah dari fidyah tersebut dapat tercapai dengan sempurna. 

ustadzah halimah alaydrus juga menekankan bahwa memberikan fidyah bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban agama.

tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan. 

apakah anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang terlewat?

Tag
Share