bacakoran.co

Kontroversi Richard Lee: Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya!

Kontroversi Richard Lee: Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya--Liputan6.com

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret nama dokter Richard Lee akhirnya memasuki babak baru setelah pihak kepolisian secara resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan ini bukanlah keputusan yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari serangkaian laporan, investigasi, serta gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Duduk perkara kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yang juga dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif, yakni dokter Amira Farahnaz.

Melalui kuasa hukumnya, Amira melayangkan laporan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dan pelanggaran dalam sejumlah produk kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

BACA JUGA:Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Memicu Teguran Majelis Hakim, Mabes TNI Buka Suara

BACA JUGA:Sadis, Tembak Teman Dengan Senapan Angin, Tikam Pinggangnya Lalu Bawa Kabur Uang dan Motor

Amira, yang dalam kasus ini bertindak sebagai konsumen, mengaku telah membeli beberapa produk melalui marketplace dengan harapan mendapatkan kualitas sesuai dengan klaim yang tertera pada label.

Namun, kenyataan yang ia temukan justru berbanding terbalik. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.

Menurut Reonald, peristiwa pertama terjadi pada 12 Oktober 2024. Saat itu, Amira membeli produk bermerek White Tomato melalui akun penjual bernama Gerabah Shop dengan harga Rp 670.100.

Namun, setelah barang diterima dan diperiksa, ternyata komposisi produk tersebut tidak mengandung bahan White Tomato sebagaimana yang dijanjikan.

BACA JUGA:Richard Lee vs Doktif Saling Lapor Berujung Status Tersangka, Polisi Turun Tangan Cari Jalan Damai?

BACA JUGA:Usai Tikam Kurir Paket, Remaja Berwajah Ganteng Diserahkan Keluarga ke Polisi

Hal ini menimbulkan dugaan adanya misinformasi atau bahkan penipuan terhadap konsumen.

Tidak berhenti di situ, pada 23 Oktober 2024, Amira kembali melakukan pembelian produk lain, kali ini bermerek DNA Salmon melalui akun Raycells Shop dengan harga Rp 1.032.700.

Kontroversi Richard Lee: Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret nama dokter richard lee akhirnya memasuki babak baru setelah pihak kepolisian secara resmi menetapkannya sebagai tersangka.

penetapan ini bukanlah keputusan yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari serangkaian laporan, investigasi, serta gelar perkara yang dilakukan oleh polda metro jaya.

duduk perkara kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yang juga dikenal publik sebagai dokter detektif atau doktif, yakni dokter amira farahnaz.

melalui kuasa hukumnya, amira melayangkan laporan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dan pelanggaran dalam sejumlah produk kecantikan yang dikaitkan dengan richard lee.

amira, yang dalam kasus ini bertindak sebagai konsumen, mengaku telah membeli beberapa produk melalui marketplace dengan harapan mendapatkan kualitas sesuai dengan klaim yang tertera pada label.

namun, kenyataan yang ia temukan justru berbanding terbalik. kasubdit penmas bidhumas polda metro jaya, kombes pol reonald simanjuntak, menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.

menurut reonald, peristiwa pertama terjadi pada 12 oktober 2024. saat itu, amira membeli produk bermerek white tomato melalui akun penjual bernama gerabah shop dengan harga rp 670.100.

namun, setelah barang diterima dan diperiksa, ternyata komposisi produk tersebut tidak mengandung bahan white tomato sebagaimana yang dijanjikan.

hal ini menimbulkan dugaan adanya misinformasi atau bahkan penipuan terhadap konsumen.

tidak berhenti di situ, pada 23 oktober 2024, amira kembali melakukan pembelian produk lain, kali ini bermerek dna salmon melalui akun raycells shop dengan harga rp 1.032.700.

produk yang diterima justru menimbulkan kecurigaan lebih besar karena diduga tidak steril.

menurut penjelasan polisi, kemasan produk tersebut tidak memiliki tutup dan terlihat seperti telah dikemas ulang.

kondisi ini jelas menimbulkan kekhawatiran, mengingat produk kecantikan yang tidak steril dapat membahayakan kesehatan kulit maupun tubuh konsumen.

kekecewaan amira berlanjut pada 2 november 2024. ia membeli produk bermerek miss v stem cell by athena group melalui akun goddeskin by athena dengan harga rp 922.000.

namun, setelah barang diterima dan diperiksa, produk tersebut ternyata merupakan hasil repacking dari produk lain bernama re.q ping.

fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat praktik yang tidak sesuai dengan aturan perlindungan konsumen, khususnya terkait keaslian dan keamanan produk kecantikan.

berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara.

setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan bukti, pada 15 desember 2025, richard lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan lpb nomor 7317/xii/2024/spkt/polda metro jaya.

penetapan ini menjadi sorotan publik mengingat richard lee dikenal luas sebagai sosok dokter yang aktif di media sosial dan sering membahas isu-isu seputar produk kecantikan.

kombes pol reonald menambahkan bahwa setelah penetapan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap richard lee.

pemanggilan pertama dijadwalkan pada 23 desember 2025, namun ia tidak hadir.

meski demikian, richard lee kemudian menyatakan kesediaannya untuk hadir pada pemanggilan berikutnya yang dijadwalkan pada 7 januari 2026.

hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan publik menunggu bagaimana perkembangan kasus ini akan berlanjut.

kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, tetapi juga membuka diskusi lebih luas mengenai pentingnya transparansi dan kejujuran dalam industri kecantikan.

produk kecantikan yang beredar di pasaran seharusnya memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat, mengingat dampaknya langsung terhadap kesehatan konsumen.

ketidaksesuaian komposisi, kemasan ulang, hingga dugaan ketidaksterilan produk jelas merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap remeh.

dengan penetapan tersangka terhadap richard lee, publik kini menaruh perhatian besar pada proses hukum yang akan dijalani.

apakah kasus ini akan berlanjut hingga meja hijau atau justru berakhir dengan mediasi, semuanya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

namun yang pasti, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan, serta bagi para pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan konsumen.

Tag
Share