bacakoran.co

Banyak yang Salah Paham! Ini 3 Jenis Kecelakaan Jasa Raharja yang Pasti Dapat Santunan

Ilustrasi, 3 jenis asuransi Jasa Raharja yang dapat santunan.--AI

Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Korban dalam kasus ini bukan pengemudi penyebab kecelakaan. Contohnya pejalan kaki tertabrak kendaraan, penumpang ojek, atau pengguna jalan lain yang dirugikan akibat kelalaian pengendara. 

Dalam kondisi ini, klaim Jasa Raharja kecelakaan bisa diajukan selama ada laporan resmi dari kepolisian.

BACA JUGA:Harga Isuzu Minibus 2026, Kabin Luas dan Mesin Bandel Siap Cetak Cuan Pengusaha Transportasi

3. Kecelakaan Transportasi Darat, Laut, dan Udara

Banyak yang mengira Jasa Raharja hanya menanggung kecelakaan di jalan raya. 

Faktanya, jenis kecelakaan Jasa Raharja juga mencakup kecelakaan kapal laut, pesawat udara, dan kereta api, selama moda transportasi tersebut resmi dan berizin.

Perlindungan ini berlaku untuk perjalanan domestik maupun perjalanan khusus seperti ibadah haji. 

Artinya klaim Jasa Raharja kecelakaan tetap bisa diajukan meski kecelakaan terjadi di luar jalan raya.

BACA JUGA:Review Mobil Paling Boncos vs Paling Cuan Menurut Ahli Otomotif, Mana yang Paling Tahan Nilai Jualnya?

Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung Jasa Raharja

Meski cakupan perlindungan cukup luas, ada beberapa kondisi yang membuat klaim Jasa Raharja kecelakaan otomatis ditolak, antara lain:

- Kecelakaan kerja di lingkungan proyek atau pabrik

- Biasanya masuk ke asuransi ketenagakerjaan, bukan Jasa Raharja.

- Kecelakaan lalu lintas tunggal

Misalnya kendaraan menabrak tiang atau pembatas jalan tanpa melibatkan pihak lain.

BACA JUGA:MPV Full-Size Setara Alphard! Wuling Cortes Darion 2026 Hadir dengan Harga Terjangkau dan Fitur Modern

Kecelakaan akibat tindakan sengaja atau melanggar hukum

Banyak yang Salah Paham! Ini 3 Jenis Kecelakaan Jasa Raharja yang Pasti Dapat Santunan

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - klaim jasa raharja kecelakaan sering jadi penyelamat saat risiko di jalan benar-benar terjadi. 

sayangnya masih banyak pengguna jalan yang belum paham jenis kecelakaan jasa raharja apa saja yang sebenarnya ditanggung dan bagaimana proses klaimnya agar cepat cair.

padahal perlindungan dari ini merupakan jaminan dasar dari negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.

dengan memahami detail klaim jasa raharja kecelakaan, kamu bisa tahu hak yang bisa diperoleh, jenis kejadian yang dijamin, hingga kesalahan umum yang bikin santunan gagal dibayarkan. 

3 jenis kecelakaan jasa raharja yang ditanggung negara

tidak semua kecelakaan otomatis mendapatkan santunan. 

ada ketentuan hukum yang mengatur jenis kecelakaan jasa raharja yang bisa diajukan klaim. 

berikut tiga kategori utama yang paling sering cair.

1. kecelakaan penumpang angkutan umum resmi

jenis pertama dalam jenis kecelakaan jasa raharja adalah kecelakaan yang menimpa penumpang angkutan umum berizin. 

perlindungan ini diatur dalam undang-undang nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.

santunan diberikan kepada penumpang bus, kereta api, kapal laut, hingga pesawat udara yang mengalami kecelakaan saat perjalanan.

dalam kondisi luka-luka maupun meninggal dunia, klaim jasa raharja kecelakaan dapat diajukan oleh korban atau ahli waris sesuai ketentuan.

2. kecelakaan lalu lintas yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga

kategori kedua dari jenis kecelakaan jasa raharja adalah kecelakaan yang menimbulkan korban pihak ketiga. 

dasarnya adalah undang-undang nomor 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.

korban dalam kasus ini bukan pengemudi penyebab kecelakaan. contohnya pejalan kaki tertabrak kendaraan, penumpang ojek, atau pengguna jalan lain yang dirugikan akibat kelalaian pengendara. 

dalam kondisi ini, klaim jasa raharja kecelakaan bisa diajukan selama ada laporan resmi dari kepolisian.

3. kecelakaan transportasi darat, laut, dan udara

banyak yang mengira jasa raharja hanya menanggung kecelakaan di jalan raya. 

faktanya, jenis kecelakaan jasa raharja juga mencakup kecelakaan kapal laut, pesawat udara, dan kereta api, selama moda transportasi tersebut resmi dan berizin.

perlindungan ini berlaku untuk perjalanan domestik maupun perjalanan khusus seperti ibadah haji. 

artinya klaim jasa raharja kecelakaan tetap bisa diajukan meski kecelakaan terjadi di luar jalan raya.

jenis kecelakaan yang tidak ditanggung jasa raharja

meski cakupan perlindungan cukup luas, ada beberapa kondisi yang membuat klaim jasa raharja kecelakaan otomatis ditolak, antara lain:

- kecelakaan kerja di lingkungan proyek atau pabrik

- biasanya masuk ke asuransi ketenagakerjaan, bukan jasa raharja.

- kecelakaan lalu lintas tunggal

misalnya kendaraan menabrak tiang atau pembatas jalan tanpa melibatkan pihak lain.

kecelakaan akibat tindakan sengaja atau melanggar hukum

termasuk balap liar dan tindak kriminal.

kelalaian pengemudi sendiri tanpa korban lain

kondisi ini tidak masuk dalam jenis kecelakaan jasa raharja.

cara klaim jasa raharja kecelakaan agar cepat cair

agar klaim jasa raharja kecelakaan tidak berlarut-larut, ikuti tahapan berikut:

1. lapor ke pihak berwenang

laporan kepolisian adalah dokumen utama dalam pengajuan klaim. tanpa ini, proses klaim hampir pasti terhambat.

2. siapkan dokumen lengkap

dokumen umum meliputi identitas korban, laporan kecelakaan, surat keterangan rumah sakit, dan data ahli waris bila korban meninggal dunia.

kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau lambatnya klaim jasa raharja kecelakaan.

3. ajukan ke kantor jasa raharja terdekat

petugas akan membantu proses administrasi dan memastikan klaim sesuai prosedur.

4. verifikasi dan pencairan santunan

setelah diverifikasi, santunan biasanya cair dalam 1–7 hari kerja. 

dalam kondisi tertentu, santunan bahkan bisa cair sekitar 3 hari.

berapa lama santunan jasa raharja cair?

waktu pencairan klaim jasa raharja kecelakaan tergantung pada kelengkapan dokumen dan kondisi kasus. 

untuk korban meninggal dunia di lokasi kejadian jasa raharja memiliki target pelayanan cepat agar santunan bisa segera diterima keluarga.

dengan pengetahuan yang tepat, kamu tidak hanya lebih siap menghadapi risiko, tetapi juga bisa memastikan hak santunan tidak terlewatkan.

Tag
Share