Roy Suryo Bawa 10 Saksi dan Ahli, Rocky Gerung Ikut Diperiksa Serentak di Polda Metro Jaya!
Salah satu yang dipastikan hadir adalah Rocky Gerung, yang diajukan sebagai ahli filsafat bahasa dan politik.--Metro TV
Alkatiri menduga pemanggilan ini terjadi karena adanya percampuran penerapan KUHP lama dan KUHP baru, serta aturan turunan yang masih ditafsirkan berbeda oleh aparat.
Ia menjelaskan, sejak gelar perkara 15 Desember 2025, pihaknya telah mengajukan tiga ahli (dua profesor dan satu doktor) yang seluruhnya hadir dan memberi pendapat.
BACA JUGA:Regulasi Makin Ketat, Taxco Solution Perkuat Layanan Pajak dan Bisnis di Palembang
BACA JUGA:3 Bendahara KONI Lahat Kompak 'Susul' Mantan Ketua Ke Penjara
Kemudian pada 22 Desember 2025, tim kuasa hukum menambahkan tiga ahli lagi, termasuk Rocky Gerung, serta sejumlah saksi meringankan.
“Semua ahli ini berasal dari tim kami sendiri, bukan dari lembaga atau firma hukum lain,” tegasnya.
Selain itu, kemungkinan akan ada tambahan ahli lain, termasuk dari kalangan akademisi perempuan, yang akan diumumkan oleh tim penasihat hukum.
Alkatiri menegaskan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait substansi pemeriksaan dan memilih menunggu proses pada 20 Januari 2026.
BACA JUGA:5 Negara Ini Dominasi Kunjungan Wisatawan Mancanegara di Indonesia
BACA JUGA:Truk JNE Terbakar di Tol Palembang, Ribuan Paket Hangus, Netizen : iPhone Aman?
“Kita lihat nanti. Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya.