KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Ini Perkembangan Terbarunya
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono--
BACAKORAN.CO -+Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019–2021, Ma’ruf Cahyono.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami secara menyeluruh pola serta bentuk gratifikasi yang diduga diterima oleh tersangka.
Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap asal-usul dana, pihak-pihak yang terlibat, serta proyek apa saja yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Ini masih kita dalami terus. Ragamnya seperti apa, berkaitan dengan proyek-proyek apa saja,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, dugaan gratifikasi tersebut berkaitan erat dengan kegiatan pengadaan logistik di Sekretariat Jenderal MPR RI.
Proyek-proyek yang disorot mencakup pengadaan bahan cetak, jasa pengiriman, alat tulis kantor (ATK), hingga kebutuhan administratif lainnya.
Menurut KPK, sektor pengadaan barang dan jasa memang kerap menjadi celah terjadinya praktik korupsi karena melibatkan anggaran besar dan proses yang kompleks.
BACA JUGA:Tragis! SUV Tabrak Tiang Traffic Light di Patung Kuda Jakarta, Pengemudi Tewas
Oleh karena itu, penyidik masih menelusuri satu per satu proyek yang diduga menjadi pintu masuk pemberian gratifikasi kepada tersangka.
“Nah, ini masih akan terus kita telusuri proyek-proyeknya, terkait apa saja,” tegas Budi.
Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK telah memberlakukan pencegahan terhadap Ma’ruf Cahyono untuk bepergian ke luar negeri.
Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan lancar dan tersangka tetap berada di Indonesia selama penyidikan berlangsung.