BNN dan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 19 Orang Diamankan & Sabu Hampir 1 Kg Disita
Penggerebekan Kampung Narkoba Sumut, Sabu Hampir 1 Kg Disita--
BACA JUGA:Heboh Video Pesta LGBT dan Miras di Klub Malam Cirebon, Polisi Amankan 2 Orang
Sebanyak 19 orang diamankan dan langsung dibawa ke kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masing-masing berinisial AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.
Selain itu, aparat juga menyita 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total mencapai 939,59 gram, serta satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram.
Tak hanya narkotika, petugas turut mengamankan satu unit airsoft gun, enam sekop, uang tunai Rp3,7 juta, dan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Sebagai langkah lanjutan agar lokasi tidak kembali digunakan, petugas melakukan pembongkaran total barak narkoba.
Aliran listrik yang terhubung ke barak diputus, lalu sisa bangunan yang telah dirobohkan dibakar.
Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali menjadi sarang peredaran narkoba.
Langkah tegas ini juga mendapat dukungan warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
BACA JUGA:BNNP DKI Jakarta Bongkar Jaringan Sabu Asal Sumatera Utara, 3 Tersangka Diamankan
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Menurut Suyudi, perang melawan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan.
Ia menekankan bahwa pengguna narkoba seharusnya dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan melalui rehabilitasi.
“Narkoba bukan sekadar kriminalitas, tapi isu kemanusiaan. Pengguna harus disembuhkan, bukan hanya dipenjara,” tegasnya dalam salah satu kesempatan jumpa pers.