bacakoran.co

Dito Ariotedjo Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan!

Dito Ariotedjo Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan--Inilah.com

BACA JUGA:Kemenhaj Pastikan Fast Track Haji 2026, Jemaah Tak Lagi Antre di Saudi

Tetapi juga menyentuh aspek keadilan bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia yang setiap tahun menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.  

Dito Ariotedjo Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - nama mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) dito ariotedjo kini ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan menteri agama yaqut cholil qoumas.

kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu ibadah terbesar umat islam, yakni haji, yang setiap tahunnya selalu menjadi perhatian masyarakat indonesia.

dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji 2023–2024 membuat komisi pemberantasan korupsi (kpk) bergerak cepat untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang diduga terlibat.  

sebagai bagian dari proses penyidikan, kpk memanggil dito ariotedjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada jumat, 23 januari 2026. hal ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara kpk, budi prasetyo, yang menyatakan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari dito untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus kuota haji.

“penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi sdr. da, eks menteri pemuda dan olahraga 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar budi kepada wartawan.  

menurut budi, kehadiran dito sangat penting karena setiap saksi memiliki peran dalam membantu penyidik mengungkap fakta.

ia menegaskan bahwa kpk meyakini dito akan memenuhi panggilan tersebut.

“kami meyakini, pak dito akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” jelasnya.  

sementara itu, yaqut cholil qoumas sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

selain yaqut, kpk juga menetapkan mantan staf khusus menteri agama, isfan abidal aziz atau yang dikenal dengan nama gus alex, sebagai tersangka.

penetapan ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan pemerintah arab saudi setelah pertemuan bilateral antara presiden joko widodo dan putra mahkota arab saudi mohammed bin salman al-saud pada 19 oktober 2023.  

sesuai dengan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya dilakukan dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

artinya, dari tambahan 20 ribu kuota, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah khusus.

namun, dalam praktiknya, pembagian justru dilakukan secara tidak sesuai aturan, yakni masing-masing 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.  

pembagian yang dianggap menyimpang ini kemudian dituangkan dalam surat keputusan menteri agama nomor 130 tahun 2024 yang ditandatangani oleh yaqut pada 15 januari 2024.

model pembagian kuota yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang inilah yang menjadi salah satu fokus utama penyidikan kpk.

dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pembagian kuota haji membuat kasus ini semakin kompleks dan menyeret sejumlah nama penting, termasuk dito ariotedjo.  

dengan pemeriksaan saksi tambahan seperti dito, kpk berharap dapat mengurai benang kusut kasus kuota haji ini.

publik menanti hasil penyidikan lebih lanjut, karena kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan korupsi.

tetapi juga menyentuh aspek keadilan bagi jutaan calon jemaah haji indonesia yang setiap tahun menunggu giliran berangkat ke tanah suci.  

Tag
Share