Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Kamar Lula Lahfah, Kandungannya Masih Diselidiki!
Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Kamar Lula Lahfah, Kandungannya Masih Diselidiki --detikNew - detikcom
BACAKORAN.CO - Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen mewah kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Polisi memastikan bahwa dari lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti yang kini menjadi sorotan publik.
Salah satu barang bukti yang paling menarik perhatian adalah sebuah tabung berwarna pink yang dikenal dengan sebutan Whip Pink.
Tabung tersebut ditemukan di kamar pribadi Lula, tepat di lokasi ia meregang nyawa pada Jumat malam, 23 Januari 2026.
BACA JUGA:IHSG Anjlok, Tiga Pejabat OJK Termasuk Mahendra Siregar Resmi Mundur
BACA JUGA:Otoritas Finlandia Temukan Zat Radioaktif di Udara, Sumber Masih Misterius tapi Aman bagi Warga
Dalam rilis resmi yang disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik membeberkan detail barang-barang yang berhasil diamankan dari kamar apartemen mendiang Lula.
Di antara barang bukti tersebut terdapat obat-obatan pribadi, beberapa botol liquid vape, sprei, serta tabung Whip Pink yang kini menjadi pusat perhatian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menemukan beberapa barang bukti di antaranya tabung Whip Pink,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat, 30 Januari 2026.
BACA JUGA:Fakta Baru Ressa Rizky Rossano, Tante Ratih Bongkar Intimidasi 24 Tahun Lalu
Ia menambahkan bahwa barang-barang tersebut memang milik Lula Lahfah, yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan DNA pembanding dari pihak keluarga.
Dalam sejumlah foto yang diekspos oleh kepolisian, terlihat jelas barang-barang pribadi milik Lula, mulai dari obat-obatan, vape, hingga empat botol liquid yang tersimpan rapi di kamar apartemen.