Dapat Kerjaan di Cambai, Tas Belly Marcos Disikat Pencuri
AN, pelaku pencurian tas milik Belly Marcos. (foto: ist)--
BACAKORAN.CO -- Belly Marcos (48), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Perum Griya Sejahtera Blok C06 RT 002 RW 002, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan bernasib kurang beruntung.
Sejak beberapa waktu lalu, dia mendapat pekerjaan memperbaiki sebuah toko di tepi Jl Jendral Sudirman, RT 02 RW 02, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Nah, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekira pukul 11.15 WIB ketika tengah sibuk bekerja, tas miliknya yang berisi sejumlah barang berharga hilang di curi orang.
Belly Marcos kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cambai, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Uang Setengah Miliar Lebih, Kasir Salon Karin Beauty Prabumulih Tersangka
BACA JUGA:Pencuri yang Bikin Resah Warga Jalan Arimbi Prabumulih Tertangkap
Kepada polisi, Belly Marcos menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi saat dirinya bersama seorang teman sedang melakukan pekerjaan perbaikan sebuah toko di lokasi kejadian. Disela-sela pekerjaan, keduanya ke gudang belakang toko untuk mengambil seng yang akan digunakan.
Didiga, ketika itulah pelaku pencurian membawa kabur tas milik korban yang digantung di dekat pintu toko.
Tas tersebut berisi dua unit telepon genggam, masing-masing handphone OPPO A96 warna hitam berbintang dan handphone VIVO Y20 warna hitam, beserta sejumlah barang pribadi lainnya.
Korban baru menyadari tasnya hilang ketika hendak mengecek hadphone miliknya. Ketika itu tas sudah tidak ada lagi pada tempatnya.
BACA JUGA:Penyerang Baru Persis Asal Brasil Ini Wajib Diwaspadai, Alumni Liga Korsel!
BACA JUGA:Beda Generasi Tapi Harga Hampir Sama, iPhone 17 vs iPhone 16 Pro: Pilih Mana yang Paling Worth It?
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cambai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berinisial AN (33), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Bima Gang Cermin, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Team Opsnal Elang Muara Polsek Cambai yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak cepat. ""Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Kapolsek Cambai Iptu Heffi Juliansyah SH, Selasa (3/2).