bacakoran.co

Keracunan MBG di SMPN 31 Palembang, DPRD Bongkar Roti Kedaluwarsa Ditutupi Label Baru: Masalah Nyawa Ini!

Kasus keracunan siswa SMPN 31 Palembang akibat roti kedaluwarsa memicu rapat darurat DPRD. Dugaan manipulasi label kadaluarsa jadi sorotan publik./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

Bahkan pada 28 Januari, nasi berulat dan buah busuk kembali ditemukan. 

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa penyedia MBG kerap mengabaikan standar kesehatan.

Langkah DPRD dan Pemerintah

BACA JUGA:Sekolah Mendadak Panik! 33 Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Soto MBG Saat Jam Pelajaran

BACA JUGA:Suzuki Carry Minivan 2026: Solusi Transportasi Program MBG dengan Kabin Luas dan Mesin Irit

DPRD Kota Palembang menegaskan, jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya unsur kesengajaan, kasus ini akan diproses sesuai hukum, termasuk penerapan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang sakit atau luka.

“Jika terbukti bersalah, harus diproses secara pidana. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Ali Subri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, menekankan pentingnya pengawasan berlapis. 

Ia meminta sekolah berani menolak makanan yang tidak sesuai standar kesehatan. 

Khusus di SMPN 31, jumlah guru yang bertugas memeriksa makanan akan ditambah, mengingat jumlah siswa mencapai lebih dari seribu orang.

“Kami berharap kontrol seperti ini dilakukan konsisten demi menjaga kesehatan anak-anak penerima manfaat MBG,” ujarnya.

Penyelidikan Berlanjut

Saat ini, laporan resmi dari pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diamankan. 

Pemerintah Kota Palembang berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah hukum dan administratif demi mencegah kasus serupa terulang.

Kasus keracunan di SMPN 31 Palembang menjadi peringatan keras bahwa program gizi untuk anak sekolah harus diawasi ketat. 

Alih-alih menyehatkan, kelalaian dan dugaan manipulasi distribusi justru berpotensi membahayakan masa depan generasi muda.

Keracunan MBG di SMPN 31 Palembang, DPRD Bongkar Roti Kedaluwarsa Ditutupi Label Baru: Masalah Nyawa Ini!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - program makan bergizi gratis (mbg) yang sejatinya dirancang untuk mendukung kesehatan dan nutrisi siswa, justru menimbulkan tragedi di smp negeri 31 palembang. 

empat siswa sekolah yang berlokasi di jalan pajajaran, kelurahan tuan kentang, mendadak jatuh sakit setelah menyantap paket roti dan susu yang dibagikan pada jumat (30/1/2026).

kronologi kejadian

sekitar pukul 09.30 wib, bantuan makanan dari satuan pelayanan program gizi (sppg) di kawasan jakabaring tiba di sekolah. 

tanpa rasa curiga, para siswa langsung mengonsumsi roti dan susu yang dibagikan. 

namun, hanya dalam waktu 15 menit, suasana kelas berubah menjadi kepanikan.

sejumlah siswa mengeluh sakit perut, mual, hingga pusing. 

salah satu korban, yoga pratama (13), siswa kelas viii, mengalami gejala cukup parah. 

ibunya, neti herwati, menceritakan momen mencekam saat sang anak mulai merasakan keanehan pada gigitan kedua roti.

guru yang memeriksa sisa paket makanan menemukan fakta mengejutkan: beberapa bungkus roti ternyata sudah melewati tanggal kedaluwarsa. 

polisi dari polsek seberang ulu i dan polrestabes palembang segera turun ke lokasi. 

kapolsek su i, kompol heri, menegaskan pihaknya telah mengamankan sampel roti dan susu untuk kepentingan penyelidikan.

gelombang kemarahan publik

kasus ini memicu kemarahan masyarakat. komisi iv dprd kota palembang langsung menggelar rapat darurat pada selasa (3/2/2026). 

rapat dipimpin ketua dprd kota palembang, ali subri, dan menghadirkan berbagai pihak, termasuk kepala dinas pendidikan kota palembang affan mahali prapanca, kepala smpn 31, kepala dinas kesehatan fenti aprina, kepala kppg wilayah sumsel-jambi nurya hartika sari, perwakilan dapur sppg, penyedia mbg, serta ahli gizi.

ali subri menegaskan bahwa insiden keracunan bukan akibat kelalaian sekolah maupun opd teknis, melainkan kesalahan fatal dari dapur sppg penyedia mbg.

“roti yang dibagikan sudah berjamur dan melewati batas kadaluarsa. ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

fakta mengejutkan di lapangan

sekretaris komisi iv, syaiful padli, mengungkapkan pengawasan dapur sppg tidak berjalan maksimal. 

dari 170 dapur sppg di palembang, 56 di antaranya belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (slhs). 

dprd memberi tenggat hingga 27 februari 2026 untuk melengkapi sertifikat, jika tidak maka dapur akan ditutup.

“kami akan menonaktifkan dapur yang tidak memenuhi standar. ini langkah tegas demi keselamatan siswa,” ujarnya.

anggota komisi iv, andri adam, menambahkan temuan yang lebih mengejutkan. 

label kedaluwarsa pada roti yang seharusnya 1 januari 2026 diganti menjadi 1 februari 2026.

“ini bukan kelalaian biasa, melainkan indikasi kesengajaan. supplier mencetak dan menempel tanggal baru padahal roti sudah berjamur. ini bukti kuat adanya niat jahat,” tegasnya.

catatan buruk distribusi mbg

kepala smpn 31 mengungkapkan bahwa kasus ini bukan yang pertama. 

sebelumnya, pihak sekolah menemukan buah busuk, sayur tidak segar, nasi berulat, serta keterlambatan distribusi. 

pada 9 dan 23 januari, jumlah makanan yang dikirim hanya 352 paket dari seharusnya 690. 

bahkan pada 28 januari, nasi berulat dan buah busuk kembali ditemukan. 

fakta ini memperkuat dugaan bahwa penyedia mbg kerap mengabaikan standar kesehatan.

langkah dprd dan pemerintah

dprd kota palembang menegaskan, jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya unsur kesengajaan, kasus ini akan diproses sesuai hukum, termasuk penerapan pasal 360 kuhp tentang kelalaian yang menyebabkan orang sakit atau luka.

“jika terbukti bersalah, harus diproses secara pidana. ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas ali subri.

kepala dinas pendidikan kota palembang, affan prapanca, menekankan pentingnya pengawasan berlapis. 

ia meminta sekolah berani menolak makanan yang tidak sesuai standar kesehatan. 

khusus di smpn 31, jumlah guru yang bertugas memeriksa makanan akan ditambah, mengingat jumlah siswa mencapai lebih dari seribu orang.

“kami berharap kontrol seperti ini dilakukan konsisten demi menjaga kesehatan anak-anak penerima manfaat mbg,” ujarnya.

penyelidikan berlanjut

saat ini, laporan resmi dari pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diamankan. 

pemerintah kota palembang berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah hukum dan administratif demi mencegah kasus serupa terulang.

kasus keracunan di smpn 31 palembang menjadi peringatan keras bahwa program gizi untuk anak sekolah harus diawasi ketat. 

alih-alih menyehatkan, kelalaian dan dugaan manipulasi distribusi justru berpotensi membahayakan masa depan generasi muda.

Tag
Share