bacakoran.co - menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (pppa), arifah fauzi, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi bunuh diri seorang pelajar kelas iv sd di ngada, nusa tenggara timur (ntt).
menurutnya, peristiwa memilukan ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa program perlindungan anak tidak boleh berhenti pada tataran regulasi.
melainkan harus dijalankan secara konsisten hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak, keluarga, dan komunitas.
dalam keterangan tertulisnya, arifah menegaskan bahwa implementasi program kabupaten/kota layak anak (kla) harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar slogan atau aturan di atas kertas.
ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, serta ruang aman untuk tumbuh dan berkembang.
pemerintah pusat maupun daerah, menurutnya, tidak boleh absen dalam menjalankan tanggung jawab ini.
lebih lanjut, arifah mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas negara semata.
keluarga, sekolah, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan penuh kasih.
“setiap anak adalah amanah. kita semua harus hadir bersama untuk memastikan mereka merasa terlindungi,” ujarnya.
ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar anak-anak tidak merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan.
arifah juga mengajak masyarakat untuk melihat kasus ini dalam konteks yang lebih luas. ia menyoroti kerentanan anak laki-laki yang sering kali luput dari perhatian publik.
berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (simfoni-ppa) kemen pppa, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
kondisi ini menunjukkan bahwa anak laki-laki pun menghadapi tantangan besar, terutama karena konstruksi sosial yang membatasi mereka dalam mengekspresikan emosi atau meminta bantuan.
menurut arifah, banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut.
mereka sering kali merasa tidak memiliki ruang aman untuk berbicara, sehingga kerentanan mereka tidak terlihat.
hal ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif, responsif, dan tidak membedakan jenis kelamin.
“anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan. tidak ada anak yang seharusnya merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan,” tegasnya.
tragedi di ntt ini, kata arifah, harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
ia menekankan bahwa kebijakan kla harus benar-benar menyentuh akar persoalan di masyarakat, bukan sekadar regulasi yang berhenti di meja birokrasi.
dengan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan komunitas, diharapkan setiap anak di indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh dukungan.
dengan demikian, kasus ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi alarm bagi bangsa bahwa perlindungan anak harus dijalankan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.
tidak ada anak yang boleh merasa terabaikan, baik laki-laki maupun perempuan, karena setiap anak adalah masa depan bangsa yang harus dijaga bersama.