Bahar bin Smith Bebas Malam Ini! Penahanan Ditangguhkan, Polisi Ungkap Alasannya
Bahar bin Smith Bebas Malam Ini! Penahanan Ditangguhkan, Polisi Ungkap Alasannya--Disway
BACAKORAN.CO - Polres Metro Tangerang Kota memberikan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Pertimbangan utama adalah statusnya sebagai tulang punggung keluarga serta peran sebagai guru bagi para santri.
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Tangerang.
"Malam ini Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan," kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, Rabu malam, 11 Februari 2026.
BACA JUGA:Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Izin Impor BBM Shell Masih dalam Evaluasi
BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang Sentul City Bogor, Sejumlah Kendaraan Terseret Arus Lumpur dan Batu
"Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Zubid, dan dikabulkan oleh pihak Kapolres, sehingga Habib sekarang ini sudah bergerak untuk kembali ke rumah," sambungnya.
Ichwan menjelaskan bahwa Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor.
Ia menegaskan komitmen untuk mendorong restorative justice.
"Kita ke depan juga akan tetap aktif, untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restoratif justice, sesuai dengan permohonan kami Kuasa Hukum kepada Kapolres Kota Tangerang," tuturnya.
BACA JUGA:11 Rumah di Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kertapati Terbakar
Menurut Ichwan, alasan penangguhan penahanan antara lain karena Bahar merupakan tulang punggung keluarga, seorang guru yang harus mengajar santri, serta berjanji akan kooperatif.
"Pertimbangan Habib (Bahar bin Smith) tulang punggung, keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif, untuk menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," urainya.