bacakoran.co

Resmi Tersangka di Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, dr Richard Lee Dicekal Pergi Keluar Negeri!

Richard Lee Dicekal Pergi Keluar Negeri Setelah Resmi Tersangka --Disway

BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan perkembangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh doktif terhadap Richard Lee.

Setelah menjalani berbagai proses, kini polisi telah mencegah Richard Lee bepergian ke luar negeri.

"Kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Kamis (12/2/2026).

Dari keterangan tersebut masa pencekalan yang dijalani oleh Richard Lee bisa diperpanjang sampai 6 bulan.

BACA JUGA:Tiada Maaf dari Doktif, Richard Lee Resmi Tersangka dan Dicecar 73 Pertanyaan Oleh Penyidik!

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat dr Richard Lee, Perkara Berat?

"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," ujarnya.

SebelumnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Dr Richard Leee tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Ia dicecar 73 pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan terhadap Richard Lee dimulai sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (7/1/2026) hingga Kamis (8/1/2026) dini hari. Richard Lee diperiksa sekitar 11 jam.

"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73 tadi," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Inilah.com, Kamis (8/1/2025).

Reonald ungkap seharusnya Richard Lee perlu menjawab 83 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat dr Richard Lee, Perkara Berat?

BACA JUGA:Kontroversi Richard Lee: Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya!

Pemeriksaan itu dihentikan dipertanyaan ke-73 karena Richard Lee mengaku kurang enak badan.

Resmi Tersangka di Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, dr Richard Lee Dicekal Pergi Keluar Negeri!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - polda metro jaya telah mengungkapkan perkembangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh doktif terhadap richard lee.

setelah menjalani berbagai proses, kini polisi telah mencegah richard lee bepergian ke luar negeri.

"kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 februari 2026 sampai dengan 1 maret 2026 untuk 20 hari ke depan," kata kabid humas polda metro jaya kombes budi hermanto di polda metro jaya, jakarta, dilansir bacakoran.co dari , kamis (12/2/2026).

dari keterangan tersebut masa pencekalan yang dijalani oleh richard lee bisa diperpanjang sampai 6 bulan.

"apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," ujarnya.

sebelumnyapolda metro jaya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap dr richard leee tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

ia dicecar 73 pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan terhadap richard lee dimulai sejak pukul 13.00 wib, rabu (7/1/2026) hingga kamis (8/1/2026) dini hari. richard lee diperiksa sekitar 11 jam.

"tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 wib, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73 tadi," kata kasubbid penmas bid humas polda metro jaya kombes reonald simanjuntak kepada wartawan, dilansir bacakoran.co dari inilah.com, kamis (8/1/2025).

reonald ungkap seharusnya richard lee perlu menjawab 83 pertanyaan dari penyidik.

pemeriksaan itu dihentikan dipertanyaan ke-73 karena richard lee mengaku kurang enak badan.

"kemudian penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan, 73 pertanyaan dari 83 pertanyaan, kenapa dihentikan di situ? karena pada pukul 22.00 wib untuk saudara dengan inisial rl pada saat mendekati pukul 22.00 wib merasa kurang enak badan," tuturnya.

sebelumnya terkait laporan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilayangkan dokter detektif (doktif) samira farahnaz berujung pada penetapan dr richard lee sebagai tersangka.

status hukum ini sudah ditetapkan penyidik polda metro jaya setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara.

penetapan tersangka terhadap richard lee ditegaskan oleh kasubbid penmas bidhumas polda metro jaya kombes reonald simanjuntak.

ia juga mengungkapkan, penetapan itu berkaitan langsung dengan laporan yang dibuat doktif pada akhir 2024.

"kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 desember 2025 pada saudara rl," ujarnya kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari , selasa (6/1/2025).

walau sudah ditetapkan status tersangka, reonald tidak membeberkan secara rinci kronologi perkara maupun peran richard lee dalam kasus tersebut.

ia hanya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

untuk kepentingan penyidikan, penyidik polda metro jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap richard lee pada 23 desember 2025.

tapi, pemeriksaan tersebut belum terlaksana.

"kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta re-schedule apabila pada 7 januari. tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak," jelasnya.

Tag
Share