Review Pedas Berujung Laporan Polisi: Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim, Clairmont Klaim Rugi Rp5 Miliar
PT Prima Hidup Lestari selaku produsen Clairmont melalui kuasa hukumnya melaporkan food vlogger William Codeblu ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar.--MetroTV
Namun, narasi negatif yang terlanjur viral disebut langsung memengaruhi kepercayaan konsumen.
Akibat konten tersebut, Clairmont mengaku mengalami penurunan penjualan yang drastis.
Produk kue yang memiliki masa simpan terbatas membuat banyak stok tidak terserap pasar.
Dalam situasi itu, perusahaan tetap harus menanggung biaya operasional, mulai dari pembayaran supplier hingga gaji karyawan.
Persoalan tidak berhenti pada dampak reputasi, pihak Clairmont juga mengungkap adanya komunikasi lanjutan dengan Codeblu yang dinilai sudah keluar dari konteks klarifikasi.
Dalam komunikasi tersebut, muncul tawaran jasa yang dianggap memberatkan dan tidak wajar oleh manajemen.
BACA JUGA:Codeblu Diduga Memeras Toko Kue Minta Imbalan Rp350 Juta, Ngaku untuk Jasa Konsultasi?
“Awalnya Rp350 juta, bahkan disebut sampai Rp650 juta. Ini bukan lagi sekadar review,” ucap perwakilan manajemen Clairmont.
Manajemen menilai tawaran tersebut datang di tengah kondisi perusahaan yang sedang terdampak oleh opini publik negatif.
Oleh karena itu, langkah hukum dipilih sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.
Clairmont menegaskan, laporan ini bukan semata demi kepentingan internal perusahaan.
Mereka berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran agar ruang digital tetap menjadi tempat yang adil bagi konsumen maupun pelaku usaha, tanpa adanya tekanan atau tudingan yang tidak berdasar.
“Kami mencari keadilan, bukan hanya untuk Clairmont, tapi juga pelaku usaha lain agar tidak mengalami hal serupa,” tegasnya.
BACA JUGA:Operasi Militer AS Bocor, Trump Siapkan Armada Tempur Hadapi Iran!