bacakoran.co

Heboh! Saksi Diminta Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar

Heboh! Saksi Diminta Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar--KPK

BACA JUGA:Efek Xi Jinping: Toko Kue Tradisional Beijing Diserbu Pelanggan Usai Dikunjungi Presiden Tiongkok

Permintaan tersebut terjadi pada Februari 2025, ketika kasus RPTKA masih dalam tahap penyelidikan.  

Heboh! Saksi Diminta Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar

Ayu

Ayu


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) menegaskan bahwa saksi yang merasa pernah ditemui atau diduga diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik kpk dalam kasus korupsi rencana penggunaan tenaga kerja asing (rptka) di kementerian ketenagakerjaan, dipersilakan melaporkan hal tersebut ke dewan pengawas (dewas) kpk.

pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, menyatakan bahwa laporan ini penting agar dewas maupun aparat penegak hukum lain dapat menelusuri kebenaran dugaan tersebut.  

asep menekankan bahwa laporan harus dilengkapi dengan bukti-bukti agar bisa dibongkar secara tuntas.

ia menambahkan, lembaga antirasuah sangat geram jika ada pihak yang merusak citra kelembagaan dengan melakukan praktik pemerasan.

“saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke dewan pengawas atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah itu benar seperti itu penyidik atau penyelidik kpk atau dia hanya mengaku-ngaku. tentu dengan laporan harus dilengkapi dengan bukti-buktinya,” kata asep kepada wartawan.  

lebih lanjut, asep menegaskan bahwa tidak ada nama bayu sigit di deputi penindakan dan eksekusi kpk.

ia juga menekankan bahwa kpk tidak memiliki lencana atau badge sebagaimana ditunjukkan oleh pihak yang mengaku penyidik, melainkan hanya kartu tanda pengenal resmi pegawai.

“di penindakan tidak ada nama itu bayu sigit, enggak ada. kita juga tidak punya badge atau lencana, hanya ada nametag dan kartu tanda pengenal pegawai seperti yang saya pakai biasanya,” ucapnya.  

dalam sidang lanjutan kasus pemerasan izin rptka di pengadilan tipikor jakarta, saksi dari pihak swasta, yora lovita, menceritakan pengalamannya.

ia mengaku pernah didatangi seseorang bernama bayu sigit yang mengaku sebagai penyidik kpk. sigit bahkan menunjukkan lencana kpk dan surat panggilan resmi.

yora menuturkan bahwa sigit sempat menyebut dirinya bisa menghentikan sejumlah kasus, termasuk kasus haji yang menyeret nama mantan menteri ketenagakerjaan ida fauziyah.  

sekitar satu tahun sebelumnya, yora pernah dihubungi oleh sigit. dalam pertemuan itu, sigit mengklaim bisa menghentikan beberapa perkara.

“ceritalah, pak. beberapa kasus yang memang sudah, apa namanya, sudah tidak, artinya tidak naik ya,” ujar yora dalam sidang. ia menambahkan bahwa sigit menyebut kasus haji yang melibatkan ida fauziyah termasuk salah satu yang dihentikan.

“iya, termasuk itu tadi, pak. yang bu ida itu. bu ida kasus haji ya kalau enggak salah,” lanjutnya.  

yora juga menyebut bahwa sigit mengaku campur tangannya membuat status ida tidak berlanjut dalam kasus haji.

namun, yora tidak menjelaskan secara detail kasus haji mana yang dimaksud.

diketahui, ida fauziyah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi haji yang melibatkan mantan menteri agama suryadharma ali pada 2012–2013.

saat ini, kpk juga tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan menteri agama yaqut cholil qoumas.  

dalam kasus pemerasan rptka, bayu sigit bersama rekannya, iwan banderas, disebut meminta bantuan yora untuk dihubungkan dengan terdakwa kasus tersebut, yakni gatot widiartono, pejabat di direktorat jenderal pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

melalui yora, kedua orang itu meminta uang sebesar rp 10 miliar kepada gatot agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

permintaan tersebut terjadi pada februari 2025, ketika kasus rptka masih dalam tahap penyelidikan.  

Tag
Share