Heboh! Saksi Diminta Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar
Heboh! Saksi Diminta Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar--KPK
Yora menuturkan bahwa Sigit sempat menyebut dirinya bisa menghentikan sejumlah kasus, termasuk kasus haji yang menyeret nama mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sekitar satu tahun sebelumnya, Yora pernah dihubungi oleh Sigit. Dalam pertemuan itu, Sigit mengklaim bisa menghentikan beberapa perkara.
BACA JUGA:KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Poleang, 20 Penumpang Selamat Dievakuasi Kapal Nelayan
“Ceritalah, Pak. Beberapa kasus yang memang sudah, apa namanya, sudah tidak, artinya tidak naik ya,” ujar Yora dalam sidang. Ia menambahkan bahwa Sigit menyebut kasus haji yang melibatkan Ida Fauziyah termasuk salah satu yang dihentikan.
“Iya, termasuk itu tadi, Pak. Yang Bu Ida itu. Bu Ida kasus haji ya kalau enggak salah,” lanjutnya.
Yora juga menyebut bahwa Sigit mengaku campur tangannya membuat status Ida tidak berlanjut dalam kasus haji.
Namun, Yora tidak menjelaskan secara detail kasus haji mana yang dimaksud.
BACA JUGA:Wali Kota Denpasar Minta Maaf Usai Sebut Penonaktifan BPJS PBI Atas Instruksi dari Prabowo
Diketahui, Ida Fauziyah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012–2013.
Saat ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam kasus pemerasan RPTKA, Bayu Sigit bersama rekannya, Iwan Banderas, disebut meminta bantuan Yora untuk dihubungkan dengan terdakwa kasus tersebut, yakni Gatot Widiartono, pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Melalui Yora, kedua orang itu meminta uang sebesar Rp 10 miliar kepada Gatot agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Operasi Militer AS Bocor, Trump Siapkan Armada Tempur Hadapi Iran!