Trump Meledak! Mahkamah Agung Disebut Memalukan Gara-Gara Tarif Impor
Trump Meledak! Mahkamah Agung Disebut Memalukan Gara-Gara Tarif Impor--detikNew - detikcom
Kemarahan Trump semakin memuncak karena dua dari tiga hakim yang ditunjuknya selama masa jabatan sebelumnya ikut memvoting menentang kebijakannya.
Trump bahkan menuduh hakim-hakim tersebut tidak cerdas dan menyebut mereka sebagai "budak" bagi kepentingan asing.
BACA JUGA:Tragis! 4 Fakta Kasus Kematian Arianto Tawakal, Oknum Brimob MS Kini Ditahan
Ia menegaskan akan mencari celah hukum lain dengan menggunakan undang-undang alternatif demi mempertahankan kebijakan tarif.
Langkah ini memperlihatkan betapa pentingnya tarif bagi agenda ekonomi Trump, yang berfokus pada proteksionisme untuk melindungi industri dalam negeri.
Namun, kebijakan tarif yang digencarkan Trump selama ini menuai kritik karena dianggap meningkatkan biaya bagi konsumen dan bisnis di AS.
Putusan Mahkamah Agung yang menolak wewenang sepihak presiden semakin memperkuat argumen para pengkritik bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merugikan ekonomi domestik, tetapi juga menambah ketidakpastian dalam perdagangan global.
BACA JUGA:Freeport Dikuasai RI! Saham Indonesia Naik Jadi 63%, Kontrak Tambang Meledak Hingga 2061
BACA JUGA:Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Maluku Hingga Tewas, Kini Pelaku Ditahan
Dalam putusannya, Mahkamah Agung menulis: "IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberlakukan tarif."
Pernyataan ini memperjelas batasan hukum yang tidak bisa dilanggar oleh eksekutif.
Sementara itu, investor mulai khawatir keputusan ini akan menambah ketidakpastian ekonomi global.
Meski demikian, Trump bersumpah tidak akan mundur dari kebijakan proteksionismenya.