bacakoran.co

Trump Meledak! Mahkamah Agung Disebut Memalukan Gara-Gara Tarif Impor

Trump Meledak! Mahkamah Agung Disebut Memalukan Gara-Gara Tarif Impor--detikNew - detikcom

Kemarahan Trump semakin memuncak karena dua dari tiga hakim yang ditunjuknya selama masa jabatan sebelumnya ikut memvoting menentang kebijakannya.  

Trump bahkan menuduh hakim-hakim tersebut tidak cerdas dan menyebut mereka sebagai "budak" bagi kepentingan asing.

BACA JUGA:Tragis! 4 Fakta Kasus Kematian Arianto Tawakal, Oknum Brimob MS Kini Ditahan

BACA JUGA:Oknum Brimob Ditahan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MTs hingga Tewas di Maluku, Polri Minta Maaf

Ia menegaskan akan mencari celah hukum lain dengan menggunakan undang-undang alternatif demi mempertahankan kebijakan tarif.

Langkah ini memperlihatkan betapa pentingnya tarif bagi agenda ekonomi Trump, yang berfokus pada proteksionisme untuk melindungi industri dalam negeri.  

Namun, kebijakan tarif yang digencarkan Trump selama ini menuai kritik karena dianggap meningkatkan biaya bagi konsumen dan bisnis di AS.

Putusan Mahkamah Agung yang menolak wewenang sepihak presiden semakin memperkuat argumen para pengkritik bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merugikan ekonomi domestik, tetapi juga menambah ketidakpastian dalam perdagangan global.  

BACA JUGA:Freeport Dikuasai RI! Saham Indonesia Naik Jadi 63%, Kontrak Tambang Meledak Hingga 2061

BACA JUGA:Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Maluku Hingga Tewas, Kini Pelaku Ditahan

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menulis: "IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberlakukan tarif."

Pernyataan ini memperjelas batasan hukum yang tidak bisa dilanggar oleh eksekutif.

Sementara itu, investor mulai khawatir keputusan ini akan menambah ketidakpastian ekonomi global.

Meski demikian, Trump bersumpah tidak akan mundur dari kebijakan proteksionismenya.  

BACA JUGA:Bocah 12 Tahun Meninggal dengan Luka di Sekujur Tubuh Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Korban Minta Autopsi

Trump Meledak! Mahkamah Agung Disebut Memalukan Gara-Gara Tarif Impor

Ayu

Ayu


bacakoran.co - presiden amerika serikat donald trump kembali menjadi sorotan setelah meluapkan kemarahan kepada mahkamah agung as.

kemarahan itu muncul usai putusan pengadilan tertinggi yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi andalan trump dalam strategi ekonomi dan perdagangan global.  

mahkamah agung as menyatakan bahwa trump tidak memiliki wewenang untuk menetapkan tarif secara sepihak.

putusan tersebut dianggap sebagai pukulan telak bagi agenda ekonomi trump di periode keduanya. 

dalam konferensi pers di gedung putih, jumat (20/2/2026), trump menyebut putusan itu "memalukan" dan mengaku "malu" terhadap beberapa hakim yang ikut memutuskan.

"saya malu terhadap anggota-anggota pengadilan tertentu, benar-benar malu, karena tidak punya keberanian melakukan yang benar untuk negara kita," ujarnya dengan nada keras.  

putusan mahkamah agung dengan suara mayoritas menegaskan bahwa tarif yang dikenakan trump terhadap impor dari berbagai negara, termasuk sekutu seperti eropa dan kanada, melanggar konstitusi.

alasannya, kebijakan tersebut melebihi kewenangan eksekutif tanpa persetujuan kongres.  

menanggapi hal itu, trump justru mengumumkan langkah baru berupa tarif tambahan sebesar 10% secara global terhadap semua impor, di luar tarif yang sudah berlaku.

keputusan ini memperlihatkan tekadnya untuk melanjutkan perang dagang meski mendapat penolakan hukum.

kemarahan trump semakin memuncak karena dua dari tiga hakim yang ditunjuknya selama masa jabatan sebelumnya ikut memvoting menentang kebijakannya.  

trump bahkan menuduh hakim-hakim tersebut tidak cerdas dan menyebut mereka sebagai "budak" bagi kepentingan asing.

ia menegaskan akan mencari celah hukum lain dengan menggunakan undang-undang alternatif demi mempertahankan kebijakan tarif.

langkah ini memperlihatkan betapa pentingnya tarif bagi agenda ekonomi trump, yang berfokus pada proteksionisme untuk melindungi industri dalam negeri.  

namun, kebijakan tarif yang digencarkan trump selama ini menuai kritik karena dianggap meningkatkan biaya bagi konsumen dan bisnis di as.

putusan mahkamah agung yang menolak wewenang sepihak presiden semakin memperkuat argumen para pengkritik bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merugikan ekonomi domestik, tetapi juga menambah ketidakpastian dalam perdagangan global.  

dalam putusannya, mahkamah agung menulis: "ieepa tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif."

pernyataan ini memperjelas batasan hukum yang tidak bisa dilanggar oleh eksekutif.

sementara itu, investor mulai khawatir keputusan ini akan menambah ketidakpastian ekonomi global.

meski demikian, trump bersumpah tidak akan mundur dari kebijakan proteksionismenya.  

dengan sikap keras kepala tersebut, masa depan hubungan dagang as dengan dunia internasional diprediksi akan semakin penuh gejolak.

putusan mahkamah agung bukan hanya menjadi tantangan hukum bagi trump, tetapi juga ujian besar bagi stabilitas ekonomi global.  

Tag
Share