Nadiem Makarim Buka-buka Terkait Membuat Grup WA 'Mas Menteri Core Team' di Persidangan, Ini Tujuannya!
Nadiem Makarim Jelaskan Tujuan Membuat Grup WA Mas Menteri Core Team' --DetikNews
BACA JUGA:Diduga Terima Aliran Dana, Saksi Sebut Tak Ada Transaksi Rp 809 Miliar ke Rekening Nadiem Makarim
Nadiem membeberkan bahwa perusahaan Gojek sebenarnya didirikan pada tahun 2010.
Tapi, menurutnya Gojek yang kebanyakan masyarakat tahun sebetulnya dibangun pada tahun 2014 dengan berdirinya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
"Saudara mendirikan Gojek pada tahun berapa?" tanya jaksa, Dilansir Bacakoran.co dari iNews.id, Selasa (10/3/2026).
Nadiem kemudian sebut pendirian PT AKAB dilakukan lantaran saat 2010 perusahaan Gojek masih merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang tidak bisa menerima investasi asing.
Oleh karena itu, PT AKAB didirikan lantaran saat itu ada pemodal.
"Ini perusahaan Saudara dirikan, ini tujuannya apa? Karena di sini kalau saya lihat, coba Saudara jelaskan maksud dari tujuan perusahaan ini didirikan tahun 2010. Pemborongan pada umumnya, kontraktor, pembangunan kawasan, atau saya salah baca ini? Bagaimana? Maksudnya apa ini?" tanya jaksa.
"Seingat saya tujuannya itu generik sebagai perusahaan PMDN. Tetapi pada saat itu, PT Gojek Indonesia secara operasional adalah call center, menggunakan telepon dan SMS untuk bisa meminta pertolongan ojek," jawab Nadiem.
Sebelumnya Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akui kecewa setelah dengarkan keterangan dari sejumlah saksi dari vendor atau produsen laptop Chromebook yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Saat ditanya mengenai keterangan para saksi, Nadiem sempat menggelengkan kepalanya seperti kecewa.
"Saya hari ini sangat kecewa ya. Dan, sedih bahwa bisa sampai ke sini kita, kasus ini,” ujar Nadiem saat memberikan keterangan di waktu istirahat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (5/3/2026).
Nadiem kemudian respon penjelasan para saksi terkait dengan angka kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 triliun untuk bagian pengadaan Chromebook yang tercantum di dakwaan.
BACA JUGA:Diduga Terima Aliran Dana, Saksi Sebut Tak Ada Transaksi Rp 809 Miliar ke Rekening Nadiem Makarim