bacakoran.co

Viral! Satpol PP Banjarnegara Grebek Rumah Warga, Puluhan Botol Miras Disita Saat Idul Fitri

Viral! Satpol PP Banjarnegara Grebek Rumah Warga, Puluhan Botol Miras Disita Saat Idul Fitri--TIMES Indonesia

Jenis miras yang ditemukan cukup beragam, mulai dari anggur merah, anggur hijau, anggur putih, anggur orangtua, hingga minuman tradisional jenis ciu dengan berbagai ukuran.

Keberagaman jenis miras ini menunjukkan adanya potensi peredaran yang cukup luas di masyarakat.

BACA JUGA:Video 21 Detik Wali Kota Tangerang Bagi Uang, Netizen: Pamer atau Tradisi?

BACA JUGA:Daftar Bansos Kemensos 2026 yang Akan Cair di Bulan April dan Intip Cara Cek Penerima Cukup dengan KK KTP!

Selama proses penindakan berlangsung, sejumlah warga turut menyaksikan di lokasi.

Mereka memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat dalam memberantas peredaran miras.

Dukungan masyarakat ini menjadi bukti bahwa warga menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif minuman beralkohol, terlebih di masa perayaan Idul Fitri.

Pemilik rumah yang menyimpan miras telah dimintai keterangan awal oleh Satpol PP. Ia diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Kapal Tanker Pertamina Diinfokan Tertahan di Teluk Arab, Iran Beri Sinyal Bisa Melintas Selat Hormuz!

BACA JUGA:Baru 78 Persen Kendaraan Balik ke Jakarta, One Way Tahap 3 Ready!

Selain itu, pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (30/3/2026).

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

BACA JUGA:Teheran Makin Membara, Rudal Iran Hantam Pangakalan Udara Saudi, Pesawat dan Tentara As Jadi Sasaran!

Viral! Satpol PP Banjarnegara Grebek Rumah Warga, Puluhan Botol Miras Disita Saat Idul Fitri

Ayu

Ayu


bacakoran.co - satuan polisi pamong praja (satpol pp) kabupaten banjarnegara melakukan langkah tegas dengan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah warga di desa batur, kecamatan batur.

penindakan ini dilakukan menyusul beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan tumpukan botol miras di meja tamu rumah milik warga berinisial a alias r.

video tersebut memicu keresahan masyarakat, terlebih karena beredar di tengah suasana idul fitri, momen yang seharusnya penuh dengan kedamaian dan kekhusyukan.

unggahan video itu menuai reaksi keras dari warga setempat. kekhawatiran muncul bahwa keberadaan miras dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama di tengah perayaan hari besar keagamaan.

menanggapi hal tersebut, kepala satpol pp banjarnegara melalui koordinator kewilayahan, fajar nidaul syarifah, menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat.

satpol pp berkoordinasi dengan unsur forkopimcam batur serta pemerintah desa setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“langkah ini kami lakukan untuk mencegah adanya tindakan yang melanggar hukum dari masyarakat dan menjaga ketertiban lingkungan,” ujar fajar, sabtu (28/3/2026).

petugas satpol pp tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 wib dan langsung melakukan pemeriksaan.

dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 44 botol minuman beralkohol berbagai jenis.

barang bukti tersebut kemudian disita untuk diamankan di kantor satpol pp banjarnegara.

jenis miras yang ditemukan cukup beragam, mulai dari anggur merah, anggur hijau, anggur putih, anggur orangtua, hingga minuman tradisional jenis ciu dengan berbagai ukuran.

keberagaman jenis miras ini menunjukkan adanya potensi peredaran yang cukup luas di masyarakat.

selama proses penindakan berlangsung, sejumlah warga turut menyaksikan di lokasi.

mereka memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat dalam memberantas peredaran miras.

dukungan masyarakat ini menjadi bukti bahwa warga menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif minuman beralkohol, terlebih di masa perayaan idul fitri.

pemilik rumah yang menyimpan miras telah dimintai keterangan awal oleh satpol pp. ia diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

selain itu, pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan pada senin (30/3/2026).

langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

pemerintah kabupaten banjarnegara juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan banjarnegara tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

Tag
Share