bacakoran.co

Vonis Bebas Amsal Sitepu, PN Medan Tegaskan Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Profil Desa!

Vonis Bebas Amsal Sitepu, PN Medan Tegaskan Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Profil Desa--Malangtimes

BACAKORAN.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan akhirnya menjatuhkan putusan yang mengejutkan publik.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil Desa di Kabupaten Karo, hakim menyatakan bahwa Amsal Sitepu tidak terbukti bersalah.

Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa Amsal bebas dari segala tuduhan yang sebelumnya diarahkan kepadanya.  

Sidang yang digelar di PN Medan itu menjadi sorotan karena menyangkut proyek yang sempat disebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Rilis! Ini Daftar Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Nasional, Cek Daerahmu Sekarang

BACA JUGA:Tragis! Pria Tewas Ditusuk Ipar di Gang Emas Urai Belitung, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

Dalam amar putusan, majelis hakim menegaskan bahwa Amsal Christy tidak bersalah atas pengerjaan proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dengan demikian, ia divonis bebas dari tuntutan yang menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp202 juta.  

"Menyatakan Terdakwa Amsal tidak terbukti bersalah dan divonis bebas," kata majelis hakim M Yusafrihardi Girsang saat membacakan amar putusan di PN Medan, Rabu, 1 April 2026.  

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara.

BACA JUGA:Viral! Petugas Klinik Asyik Main Game Saat Pasien Seorang Nenek Hendak Berobat, Cucu: Nenek Aku Sesak Napas!

BACA JUGA:Heboh! Pengusahan Keluhkan Edaran Donasi Hari Jadi Banjarbaru yang Capai Rp1,4 Miliar: Tiap Tahun Diminta

Jaksa berkeyakinan bahwa videografer tersebut bersalah dalam proyek pembuatan video profil Desa di Karo.

Tidak hanya pidana badan, jaksa juga menuntut agar Amsal membayar denda serta uang pengganti.  

Vonis Bebas Amsal Sitepu, PN Medan Tegaskan Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Profil Desa!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - majelis hakim pengadilan negeri (pn) medan akhirnya menjatuhkan putusan yang mengejutkan publik.

dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan profil desa di kabupaten karo, hakim menyatakan bahwa amsal sitepu tidak terbukti bersalah.

putusan ini sekaligus menegaskan bahwa amsal bebas dari segala tuduhan yang sebelumnya diarahkan kepadanya.  

sidang yang digelar di pn medan itu menjadi sorotan karena menyangkut yang sempat disebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

dalam amar putusan, majelis hakim menegaskan bahwa amsal christy tidak bersalah atas pengerjaan proyek video profil desa di kabupaten karo, sumatera utara.

dengan demikian, ia divonis bebas dari tuntutan yang menyebut adanya kerugian negara sebesar rp202 juta.  

"menyatakan terdakwa amsal tidak terbukti bersalah dan divonis bebas," kata majelis hakim m yusafrihardi girsang saat membacakan amar putusan di pn medan, rabu, 1 april 2026.  

sebelumnya, jaksa penuntut umum (jpu) menuntut amsal dengan hukuman dua tahun penjara.

jaksa berkeyakinan bahwa videografer tersebut bersalah dalam proyek pembuatan video profil desa di karo.

tidak hanya pidana badan, jaksa juga menuntut agar amsal membayar denda serta uang pengganti.  

"menuntut menjatuhkan pidana kepada terdakwa amsal sitepu oleh karena itu 2 tahun penjara," ucap jpu wira arizona di pn medan, jumat, 20 februari 2026.  

selain pidana penjara, jpu menuntut denda sebesar rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

jaksa juga menuntut adanya pembayaran uang pengganti sebesar rp202.161.980,00.

jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayarkan, maka harta milik amsal akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.  

namun, sebelum putusan bebas itu dibacakan, pn medan sempat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

pada selasa, 31 maret 2026, sore, amsal sitepu keluar dari rutan tanjung gusta medan setelah majelis hakim menyetujui penangguhan penahanan.

keputusan ini membuat kasus amsal semakin menjadi perhatian publik karena dianggap penuh dinamika.  

momen keluarnya amsal dari rutan tanjung gusta turut didampingi oleh anggota dpr ri komisi iii, hinca panjaitan.

kehadiran tokoh politik dalam peristiwa tersebut semakin menambah sorotan media dan masyarakat terhadap kasus ini.  

selepas keluar dari rutan, amsal christie sitepu tak kuasa menahan tangis haru.

ia mengaku sangat senang dan bersyukur atas penangguhan penahanan yang diberikan.

perasaan lega bercampur bahagia terlihat jelas, mengingat kasus yang menjeratnya sempat membuat namanya menjadi sorotan nasional.  

dengan putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim, amsal kini terbebas dari segala tuntutan hukum terkait dugaan korupsi proyek video profil desa di kabupaten karo.

perjalanan kasus ini menjadi catatan penting dalam dunia hukum indonesia, sekaligus menegaskan bahwa proses peradilan dapat menghadirkan kejutan besar yang mengubah nasib seorang terdakwa.  

Tag
Share