Viral! Bos Warung Makan di Mempawah Diduga Lecehkan Karyawati, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Video dugaan pelecehan bos warung makan di Mempawah viral. Korban lapor polisi, pelaku terancam hukuman berat hingga 9 tahun penjara./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
MEMPAWAH, BACAKORAN.CO – Sebuah video dugaan pelecehan yang melibatkan bos warung makan terhadap karyawatinya di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, viral di media sosial dan kini berbuntut panjang.
Kasus ini memicu kegaduhan publik karena adanya dugaan relasi kuasa antara pelaku dan korban.
Kronologi Kasus Viral
Video yang beredar sejak Minggu (29/3/2026) memperlihatkan aksi tidak pantas seorang pria yang disebut sebagai bos warung makan terhadap karyawatinya.
Rekaman tersebut diduga dilakukan di tempat umum dan memperlihatkan adanya pemaksaan.
Publik pun ramai mengaitkan lokasi kejadian dengan sebuah warung makan di Pasar Mempawah.
Korban, sebut saja Bunga, akhirnya melaporkan sang bos yang disebut Iyan ke Mapolres Mempawah pada Senin (30/3/2026).
Laporan Polisi dan Penanganan
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting membenarkan laporan tersebut.
“Ya benar, korban sudah melapor ke Mapolres Mempawah,” ujarnya.
BACA JUGA:Nama Baik Tercoreng, Dosen Unpam Balik Laporkan Tuduhan Pelecehan Seksual di KRL
Saat ini, laporan tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mempawah.
Proses hukum sedang berjalan untuk mendalami dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku.
Ancaman Hukuman Berat
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana maksimal hingga sembilan tahun penjara atas dugaan pelanggaran asusila.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan perempuan di lingkungan kerja serta dugaan adanya relasi kuasa yang dimanfaatkan secara tidak pantas.