bacakoran.co

Heboh! Kuasa Hukum Sebut Istri Ono Surono Diintimidasi Saat Penggeledahan KPK

KPK gerebek rumah Ono Surono, sita uang ratusan juta, pengacara protes sebut ada intimidasi dan kejanggalan.--Fajar Cirebon

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung dan Indramayu, sejak Rabu (1/4/2026) hingga Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan kepada Ono Surono.

“Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” kata Budi kepada wartawan.

BACA JUGA:Masih DPO! Tersangka Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Perwira Dihukum Demosi 2 Tahun

BACA JUGA:Serangan Drone Iran Picu Kebakaran di Fasilitas Energi Bahrain, Situasi Kini Terkendali

Dalam penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono),” kata Budi Prasetyo.

Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di rumah Ono yang berada di Indramayu.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menilai ada kejanggalan dalam proses penggeledahan.

BACA JUGA:Poster Horor Bikin Jakarta Gempar! Pemprov DKI Copot Iklan 'Aku Harus Mati'

BACA JUGA:SBY Desak PBB Hentikan UNIFIL Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Begini Katanya!

Ia menuduh penyidik bersikeras meminta keluarga untuk mematikan CCTV dan bahkan mengintimidasi istri kliennya.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali.

Heboh! Kuasa Hukum Sebut Istri Ono Surono Diintimidasi Saat Penggeledahan KPK

Ayu

Ayu


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) melakukan penggeledahan di rumah wakil ketua dprd jawa barat, ono surono, yang berlokasi di bandung dan indramayu, sejak rabu (1/4/2026) hingga kamis (2/4/2026).

penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di pemerintah kabupaten bekasi yang menjerat bupati bekasi nonaktif, ade kuswara kunang.

juru bicara kpk, budi prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan aliran dana dari tersangka sarjan kepada ono surono.

“ya di antaranya itu. jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” kata budi kepada wartawan.

dalam penggeledahan di bandung, kpk menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik.

“dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ons (ono surono),” kata budi prasetyo.

namun, kpk belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di rumah ono yang berada di indramayu.

di sisi lain, pihak kuasa hukum ono surono, sahali, menilai ada kejanggalan dalam proses penggeledahan.

ia menuduh penyidik bersikeras meminta keluarga untuk mematikan cctv dan bahkan mengintimidasi istri kliennya.

“setelah cctv dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri kang ono surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri ono surono,” kata sahali.

ia juga menyebut bahwa tim penyidik menyita uang rp 50 juta milik keluarga dan rp 200 juta milik peserta arisan dari istri ono surono.

“kendati sudah diperlihatkan bukti wa group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik,” ujarnya.

menurut sahali, tindakan tersebut merupakan upaya framing terhadap ono surono.

“ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap kang ono surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” ucap dia.

menanggapi tudingan itu, kpk membantah keras adanya intimidasi maupun pemaksaan.

“kami perlu tegaskan bahwa cctv itu dimatikan oleh pihak keluarga. ya, dan di situ juga tidak ada paksaan, dilakukan dengan sukarela,” kata budi prasetyo.

ia menambahkan bahwa penggeledahan berjalan lancar, pihak keluarga bersikap kooperatif, dan tidak ada intervensi sebagaimana narasi yang berkembang di masyarakat.

“tidak ada intervensi sebagaimana narasi-narasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

budi juga menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intimidasi terhadap istri ono surono.

“tidak ada, ya. kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik,” ucap dia.

kasus ini sendiri bermula dari dugaan praktik suap ijon proyek yang dilakukan bupati bekasi ade kuswara kunang bersama ayahnya, hm kunang, melalui pihak swasta bernama sarjan.

dalam kurun waktu satu tahun terakhir, ade kuswara diduga menerima total rp 9,5 miliar dari sarjan melalui beberapa kali penyerahan.

selain itu, sepanjang tahun 2025, ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total rp 4,7 miliar.

dengan demikian, total penerimaan mencapai rp 14,2 miliar. atas perbuatannya, ade kuswara dan hm kunang disangkakan melanggar pasal-pasal dalam uu tipikor, sementara sarjan dijerat sebagai pemberi suap.

kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah yang kembali mencoreng wajah pemerintahan lokal. 

Tag
Share