Bupati Tulungagung Terjaring OTT, KPK Bongkar Kronologi dan Barang Bukti Dugaan Pemerasan
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan. Simak kronologi lengkap dan barang bukti yang diamankan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
“Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.
13 Orang Dibawa ke Jakarta
BACA JUGA:Kronologi OTT Kejati Sumsel, Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Diduga Terima Suap Rp 1,6 Miliar
BACA JUGA:Terbongkar! Pegawai Gadungan KPK Peras Anggota DPR dengan Modus Licik
Dari total 16 orang yang diamankan, 13 di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri dari Bupati Tulungagung, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten, serta satu pihak swasta.
Proses pemindahan dilakukan dalam tiga kloter.
BACA JUGA:Rumah Saksi Dibakar! KPK Bongkar Teror Gelap di Kasus Suap Bekasi
BACA JUGA:Bongkar Dugaan Lobi Kemenag, KPK Periksa Biro Travel Sampai ke Daerah
Kloter pertama membawa Bupati Gatut Sunu Wibowo, kloter kedua berisi 12 pejabat daerah, dan kloter ketiga satu orang swasta.
“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.
KPK Punya Waktu 1x24 Jam
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Pemeriksaan intensif akan dilakukan guna memastikan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan bahwa OTT ini memang menyasar Bupati Tulungagung.
“Benar (OTT di Tulungagung). Ya, Bupati diamankan,” ujarnya singkat.