Viral Isi Grup Chat Mesum Mahasiswa FH UI, Capai 27 Korban Pelecehan Seksual dari Mahasiswa hingga Dosen
Kasus pelecehan seksual FH UI geger, 27 korban termasuk dosen. Forum permintaan maaf 16 pelaku ricuh disoraki, kampus tuntut sanksi tegas./Kolase Bacakoran.co--Instagram
BACAKORAN.CO – Kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menguak fakta baru, terdiri dari 27 korban yang diantaranya termasuk dosen.
Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyebut kasus ini bermula dari sebuah grup percakapan kosan yang terbentuk sejak 2024.
Namun, seiring waktu, isi percakapan berkembang menjadi obrolan yang merendahkan martabat perempuan.
Ironisnya, sebagian besar korban dan pelaku berada dalam lingkar pergaulan yang sama.
Mereka diketahui teman seangkatan, bahkan ada yang satu kelas.
Percakapan bermuatan seksual mulai terungkap pada 2025, tetapi korban baru berani melapor pada awal 2026.
“Setiap kali masuk kampus, mereka tahu kapan pun para pelaku bisa membicarakan dan melecehkan mereka,” ujar Timotius.
Forum Permintaan Maaf yang Penuh Sorakan
Pada Senin malam (13/4/2026), suasana Auditorium DH UI menjadi riuh saat 16 mahasiswa yang diduga pelaku dihadirkan langsung dalam forum internal kampus.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendengar permintaan maaf secara langsung.
Namun, suasana forum penuh sorakan dan kecaman.
Para korban serta mahasiswa lain mengekspresikan kekecewaan dan keresahan karena ruang aman mereka direnggut.
“Riuh dan penuh sorakan merupakan bentuk ekspresi para korban yang kecewa bahkan resah,” kata Dimas.