bacakoran.co – penyidik satreskrim polresta yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare little aresha, umbulharjo.
langkah tegas ini diambil setelah kepolisian menemukan bukti kuat adanya perlakuan tidak manusiawi yang menimpa di lokasi daycare little aresha.
keputusan besar ini diambil melalui gelar perkara intensif yang melibatkan jajaran polda diy pada sabtu malam, 25 april 2026.
kapolresta yogyakarta, kombes pol eva guna pandia, menegaskan bahwa tim penyidik telah melakukan evaluasi mendalam terhadap keterangan saksi dan bukti fisik yang ditemukan di lapangan.
dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menyimpulkan adanya unsur pidana yang sangat kuat terkait manajemen pengasuhan di institusi tersebut.
"sampai malam ini tadi, kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ungkap pandia saat memberikan keterangan resmi kepada media.
para tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
fokus utama penyidikan mencakup tindakan kekerasan fisik, penelantaran, perlakuan salah, hingga tindakan diskriminatif yang membiarkan anak dalam situasi berbahaya.
manajemen yayasan dianggap bertanggung jawab penuh karena diduga melakukan pembiaran terhadap situasi pengasuhan yang melanggar hak asasi anak secara sistematis.
kepolisian melalui unit pelayanan perempuan dan anak atau ppa masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif utama di balik tindakan keji tersebut.
kamu juga perlu tahu bahwa polisi telah menjadwalkan pemeriksaan visum untuk mengidentifikasi luka fisik yang dialami para korban secara medis sebagai bukti tambahan di persidangan nanti.
"kami masih mendalami motifnya. mengenai detail perkembangan penyidikan dan peran spesifik masing-masing tersangka, akan kami sampaikan secara resmi pada hari senin, 27 april mendatang," tambah pandia.
kabid humas polda diy, kombes pol. ihsan, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap mereka yang diamankan saat penggerebekan.
fakta mengejutkan terungkap bahwa dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 anak terindikasi telah menjadi korban kekerasan.
polisi juga memberikan sinyal bahwa jumlah tersangka ini masih sangat mungkin bertambah seiring berkembangnya hasil pemeriksaan dan keterangan tambahan dari para saksi.
dugaan penganiayaan anak di daycare little aresha jogja terungkap, backing hakim dan dosen ugm
dugaan penganiayaan anak di kini menjadi sorotan luas setelah menyebar cepat di media sosial.
kasus daycare little aresha jogja mengejutkan karena anak-anak yang seharusnya aman justru mengalami perlakuan buruk seperti diikat, diseret, dipukul, hingga mengalami keterlambatan bicara dan trauma.
informasi lengkap tentang penganiayaan anak daycare little aresha jogja bersumber langsung dari postingan di platform x oleh akun @liogtttscrp pada sabtu 25 april 2026.
postingan utama tersebut telah mencapai 167.651 tayangan, sementara postingan yang dikutip mencapai 924.076 tayangan.
gambar yang disertakan dalam postingan tersebut menampilkan struktur organisasi resmi little aresha serta profil hakim terkait, yang memperkuat fakta koneksi yayasan.
menurut data yang diunggah, ketua dewan pembina yayasan adalah rafid ihsan lubis yang menjabat hakim di pengadilan negeri tais bengkulu.
penasihat yayasan dipegang oleh dr. cahyaningrum dewojati yang merupakan dosen di universitas gadjah mada.
sekretaris yayasan adalah wong nga liem yang tengah menempuh studi lpdp di australia sekaligus menantu pegawai mpr ri.
sementara dokter yayasan adalah dr. ferayanti widyaningsih yang berpraktik di sekitar jogja.
ketua yayasan sendiri adalah diyah kusumastuti, dengan kepala sekolah anita palupy indahsari.
kasus penganiayaan anak daycare little aresha jogja ini terungkap dari ulasan orang tua di google maps yang menyebutkan anak mereka mengalami siksaan berulang.
banyak ulasan menyoroti trauma yang dialami anak, termasuk speech delay akibat perlakuan yang tidak manusiawi.
kakinya diikat, belasan balita jadi korban kebiadaban daycare little aresha jogja
fakta-fakta mengerikan daycare little aresha membuat para orang tua korban syok dan tak percaya atas yang mereka dapati terhadap anak anak balita yang dititipkan di tempat ini.
penggerebekan dilakukan polresta yogyakarta pada jumat (24/4/2026), menyusul laporan adanya dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.
dari video dan poto yang beredar di media sosial, nampak banyak balita yang dititipkan orang tua di daycare little aresha ini mengalami kekerasan fisik.
diantaranya yakni balita ini sengaja diikat oleh para karyawan daycare little aresha dengan menggunakan kain agar tidak bisa bergerak aktif.
pengakuan orang tua lainnya juga menyebut anaknya mendapat kekerasan fisik berupa bekas cubitan hingga kulitnya membiru.
salah satu orang tua, khairunisa, mengatakan anaknya yang berusia 1,5 tahun mengalami kekerasan. tangannya diikat dan dibedong, bahkan hanya dipakaikan pampers.
menurutnya, selama ini ia selalu membekali anaknya dengan makanan. namun, setiap pulang ke rumah, anaknya kelaparan dan ketakutan. ia menuding makanan tersebut dimakan oleh pengasuh di day care itu.
sejak masuk day care tersebut, lanjut khairunisa, sang anak punya kebiasaan baru, yakni tidak mau tidur di kasur. bahkan, anaknya mengalami batuk-batuk.
orang tua korban lain yakni norman windarto, 41, mengaku baru mengetahui kondisi sebenarnya setelah melihat bukti video yang beredar.
“kami kaget sekali. dari video yang kami lihat, anak-anak di bawah 3 tahun diikat tangan dan kakinya, tidak memakai baju, hanya pakai popok,” ujarnya saat di kantor polisi, sabtu (25/4/2026).
norman juga menemukan luka pada tubuh anaknya yang mirip dengan korban lain. luka tersebut sebelumnya disebut pihak daycare sudah ada sejak dari rumah. ia pun membantah klaim tersebut.
“setiap pagi saya mandikan anak saya, tidak ada luka. tapi setelah dari daycare, tiba-tiba ada laporan luka. itu yang membuat kami curiga,” ungkapnya.
kecurigaan serupa juga dirasakan orang tua lainnya, gusti adi. ia mengaku tak pernah mendapat cerita mencurigakan dari anaknya hingga kasus ini viral.
“selama ini anak cuma cerita hal-hal menyenangkan seperti menggambar. kami tidak menyangka, karena pengurusnya terlihat ramah,” katanya.
namun belakangan, ia mulai mengaitkan perilaku anaknya yang sempat bermain “ikat tangan, ikat kaki” dengan dugaan kekerasan di daycare tersebut.
“dulu saya pikir cuma permainan anak-anak. tapi setelah lihat kasus ini, jadi bertanya-tanya,” ujarnya.
gusti juga mengungkapkan anaknya yang lebih besar mengalami gangguan seperti masih mengompol di usia delapan tahun. hasil konsultasi dengan psikolog mengarah pada kemungkinan trauma.
“psikolog bilang bisa karena mengalami atau menyaksikan kekerasan. tapi anak belum bisa cerita dengan jelas,” katanya.
penggerebekan & fakta mengerikan di lokasi
dalam penggerebekan tersebut, belasan orang diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
kasat reskrim polresta jogja, kompol riski adrian, membenarkan penindakan tersebut. “benar, kami melakukan penindakan terhadap daycare di wilayah sorosutan,” ujarnya.
polisi menduga terjadi perlakuan tidak layak terhadap anak, mulai dari penelantaran hingga kekerasan.
“diduga kuat anak diperlakukan secara salah, bahkan masuk kategori penelantaran dan kekerasan,” tegasnya.
daycare yang diketahui bernama little aresha kini telah dipasangi garis polisi.
lokasinya berada di jalan pakel baru utara, tak jauh dari sd muhammadiyah pakel jogjakarta.