bacakoran.co – viral sebuah screenshot percakapan whatsapp lowongan bertugas pada sabtu 2 mei 2026 di klender duren sawit, jakarta timur, menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga medis.
yang paling menyita perhatian adalah besaran komisi dari bpjs kesehatan yang hanya rp2.000 per pasien, jauh lebih rendah dibandingkan tarif umum dan bahkan disebut kalah dengan .
informasi ini berasal dari screenshot chat whatsapp yang tersebar luas di grup-grup dokter dan channel telegram loker medis.
hingga saat ini, kebenaran gambar tersebut belum ditemukan karena potongan percapakan hanya pada bagian detail info loker saja dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak klinik maupun bpjs kesehatan.
dalam tangkapan layar tersebut tertulis dokter bertugas pukul 09.00–12.00 dengan rincian tarif: ud rp75.000, bpjs dan inhealth rp2.000, asuransi rp5.000, umum rp7.000, serta gf rp100 ribu.
pesan tersebut juga menyebutkan “transfer post jaga” dan “hubungi japri”.
penyebaran lowongan ini memicu kritik karena besaran komisi bpjs yang sangat rendah.
banyak yang membandingkan bahwa seorang dokter hanya mendapat rp2.000 per pasien bpjs, sementara di lapangan kerap dibandingkan dengan penghasilan tukang parkir yang bisa lebih tinggi dalam waktu singkat.
hingga saat ini belum diketahui kebenaran informasi tersebut dan keabsahan pihak yang membuka lowongan.
alarm keras! tragedi beruntun 4 dokter internship meninggal, termasuk dr myta
kasus meninggalnya kembali mengguncang sistem kesehatan nasional setelah kepergian dr myta aprilia azmi memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
mahasiswa yang tergabung dalam bem km fk unsri hingga ikatan dokter indonesia kini mendesak pemerintah turun tangan membongkar berlebih yang mengancam keselamatan dokter magang.
kematian dr myta aprilia azmi selaku alumnus fakultas kedokteran universitas sriwijaya langsung disikapi tegas oleh mahasiswa.
melalui unggahan resmi di akun instagram @bemfkunsri pada jumat tanggal 1 bulan 5 tahun 2026, mereka menyuarakan slogan "belajar mengabdi, bukan mengorbankan diri".
unggahan tersebut menjadi bukti sahih keprihatinan mendalam atas sistem internship yang dinilai abai terhadap keselamatan nyawa.
pihak mahasiswa secara tajam menyoroti klinis dan lambatnya penanganan medis saat korban kritis.
"kami mengecam dugaan maladministrasi berupa keterbatasan obat, fasilitas, dan sistem pelayanan yang tidak memadai di wahana internsip," tulis pernyataan resmi bem km fk unsri.
mereka menuntut investigasi transparan dan menolak segala bentuk intimidasi maupun pembungkaman informasi.
secara analitis, ketidakberesan manajemen logistik dan supervisi di rumah sakit daerah sering kali menjadi akar masalah fatal yang mengorbankan peserta didik, membuktikan perlunya rombak total regulasi pengawasan operasional fasilitas kesehatan.
jauh sebelum kasus ini mencuat, kementerian kesehatan rupanya telah mencatat 3 kematian dokter internship sepanjang bulan 3 tahun 2026 di cianjur, rembang, dan denpasar.
dirjen sumber daya manusia kesehatan kemenkes, yuli farianti, dalam konferensi pers di jakarta pada tanggal 30 bulan 3 tahun 2026 merespons rentetan tragedi tersebut.
”dari tiga kasus ini, kita simpulkan tak ditemukan kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. total bekerja masing-masing dari ketiga (dokter) ini kurang dari 40 jam per minggu. izin istirahat diberikan sesuai ketentuan dan atas keinginan sendiri,” ungkapnya secara resmi.
namun klaim pemerintah tersebut langsung dibantah oleh ketua umum pengurus besar ikatan dokter indonesia, slamet budiarto.
ia membeberkan realita lapangan yang jauh dari kata ideal.
”praktiknya itu tidak ada cuti, digaji di bawah umr (upah minimum regional), dan tanggal merah tidak libur. fakta di lapangan, beban kerjanya luar biasa,” tegasnya.
kesenjangan antara regulasi kemenkes dan realita di lapangan ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan eksekutif.
evaluasi total wajib menyasar pada sanksi tegas bagi fasilitas kesehatan penerima program yang terbukti mengeksploitasi peserta magang hingga mengalami kelelahan ekstrem.
merespons polemik yang terus bergulir, yuli yang juga menjabat sebagai ketua komite internship memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap puskesmas dan rumah sakit.
terdapat temuan bahwa sejumlah fasilitas kesehatan menyerahkan jadwal kerja kepada peserta magang sehingga jam istirahat menjadi berantakan.
”jadi ada yang tugas jaga berturut-turut. padahal, pedomannya tidak seperti itu. jadi hal itu akhirnya menimbulkan kelelahan. yang ini harus dihindari dan menjadi tanggung jawab wahana, baik puskesmas maupun rumah sakit,” jelas yuli.
kemenkes juga mewajibkan protokol kesehatan ketat dan melarang peserta magang melakukan perawatan mandiri saat sakit.
”ini menjadi monitoring ketat untuk semua wahana dan pembimbing. ingatkan untuk memakai masker dan apd (alat pelindung diri). jadi ini kewajiban wahana,” tambahnya.
mengakhiri polemik ini, pihak mahasiswa kembali bersuara lantang menuntut perbaikan sistem yang nyata.
"kami mendesak evaluasi sistem demi menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan," pungkas bem km fk unsri dalam desakannya.
fakta dibalik dr myta meninggal: sesak napas hingga dugaan malapraktik dan intimidasi gen z lembek
tragedi pilu kembali menghantam dunia kesehatan indonesia menyusul kabar meninggalnya dr myta aprilia azmy, seorang di rsud k.h. daud arif, kuala tungkal, jambi pada jumat 1 mei 2026.
kematian sang memicu dugaan kuat adanya beban kerja tidak manusiawi dan kelalaian klinis di tempatnya mengabdi.
ikatan alumni fakultas kedokteran universitas sriwijaya secara tegas menuntut kementerian kesehatan segera bertindak mengaudit rumah sakit tersebut untuk mencegah korban jiwa lanjutan.
dokter muda yang tengah menjalani masa magang tersebut setelah sempat dirawat kritis di icu rsup dr. mohammad hoesin palembang.
berdasarkan informasi dari rekan sejawat, keluarga bersama jenazah dr myta telah dalam perjalanan menuju kampung halamannya di kecamatan mekakau ilir, kabupaten oku selatan pada pukul 19.00 wib.
seperti diketahui dokter internship merupakan tenaga kesehatan muda yang wajib menjalani masa praktik lapangan resmi selama 1 tahun sebagai syarat krusial untuk bisa berpraktik secara penuh di masyarakat.
mengutip dokumen surat resmi ika fk unsri dengan nomor surat 01/04/ika-fk/2026, organisasi profesi tersebut sejatinya telah melayangkan surat kepada menteri kesehatan ri pada tanggal 30 april 2026.
surat yang ditandatangani langsung oleh ketua umum ika fk unsri, dr h achmad junaidi, sp.s(k), mars, mengungkap 4 kesimpulan investigasi internal yang sangat mengkhawatirkan terkait nasib sejawat mereka.
tuntutan keadilan dan rincian pelanggaran
temuan pertama secara gamblang menyoroti pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi.
dalam dokumen tersebut tertulis jelas adanya beban kerja tidak manusiawi di mana dokter magang dibiarkan bekerja tanpa pengawasan dokter definitif selama 3 bulan penuh di bangsal atau igd. lebih tragis lagi, terjadi kelalaian medik dan pengabaian klinis yang berakibat fatal.
"dr. myta telah melaporkan gejala sakit sejak maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi," bunyi kutipan langsung dari surat protes tersebut.
kondisi almarhumah bahkan dibiarkan terus memburuk dengan saturasi oksigen menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan yang layak.
poin ketiga mencatat dugaan malapraktik administratif berupa kekosongan stok obat sulbacef di rumah sakit, yang memaksa pasien tenaga kesehatan terpaksa mencari obat sendiri di luar institusi.
pelanggaran keempat tidak kalah mengejutkan, yakni adanya tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi dari fasilitas kesehatan.
terdapat arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi kritis dr myta disertai ancaman perpanjangan masa internship, serta munculnya narasi gaslighting yang secara merendahkan menyebut para dokter muda sebagai "generasi z lembek" saat mereka berupaya menyuarakan hak dasar kesehatan.
langkah hukum dan analisis sistemik
menanggapi rentetan krisis struktural ini, ika fk unsri menegaskan sikap untuk mengawal penuh kasus hingga tuntas secara hukum dan kelembagaan.
mereka mendesak audit wahana menyeluruh oleh kemenkes ri, memastikan perlindungan anggota dari ancaman sanksi administratif sepihak, melayangkan somasi ke pihak rumah sakit, dan bersiap menempuh jalur hukum pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian maut.
kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras yang menganalisis betapa rapuh dan eksploitatifnya sistem pendidikan kedokteran lapangan di tingkat daerah.
ketika para tenaga kesehatan muda dituntut memberikan pelayanan prima sebagai garda terdepan, jaring pengaman untuk kesehatan dan nyawa mereka sendiri justru diabaikan.
insiden memilukan ini membuktikan bahwa reformasi evaluasi wahana internship bukan lagi sekadar wacana administratif, melainkan urgensi darurat demi menjamin hak hidup tenaga medis di seluruh indonesia.