Kabar Gembira untuk Santri! Jadi Sarjana dan Magister Cukup 4 Tahun, Daftar di Sini
Salah satu prosesi wisuda di kampus. Santri punya peluang selesaikan program sarjana dan magister selama 4 tahun. -Kemenag-
BACAKORAN.CO - Kabar baik untuk para santri yang ingin melanjutkan kuliah S1 maupun S2. Di tengah masa penantian hasil UTBK-SNBT 2026, Kementerian Agama atau Kemenag membuka jalur strategis bagi santri melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) skema akselerasi.
Skema ini memungkinkan peserta menempuh pendidikan sarjana hingga magister dalam waktu lebih singkat.
Beasiswa Program Sarjana Lanjut Magister (PSLM) ini menjadi skema akselerasi pertama yang dibuka dalam BIB 2026. Melalui program tersebut, santri berkesempatan meraih gelar magister hanya dalam empat tahun atau 48 bulan masa studi.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Ruchman Basori mengatakan, skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya sumber daya manusia unggul dari lingkungan pesantren.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Uang Kas Masjid Tetap Dikelola DKM atau Takmir Masjid,
“Program ini membuka ruang baru bagi santri untuk menempuh jalur pendidikan tinggi yang lebih terakselerasi," jelasnya sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag.
"Dalam empat tahun, peserta dapat menyelesaikan jenjang sarjana sekaligus magister,” lanjutnya di Jakarta.
Menurutnya, program akselerasi ini menjadi bentuk afirmasi sekaligus penguatan akses pendidikan tinggi bagi lulusan pesantren agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Para santri saat akan pergi mengaji di pesantren-Kemenag-
Pada tahun pertama pelaksanaan, peserta yang lolos akan menempuh studi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada program studi Bahasa dan Sastra Arab, mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Siti Maria Ulfa menjelaskan bahwa pendaftaran program dibuka mulai 1 April hingga 31 Mei 2026 dan dikhususkan bagi santri.
“Program ini memang diprioritaskan untuk lulusan pesantren yang berada dalam binaan Kementerian Agama dan memenuhi persyaratan administratif maupun akademik,” jelasnya.
BACA JUGA:Bongkar Dugaan Lobi Kemenag, KPK Periksa Biro Travel Sampai ke Daerah
Ia menambahkan, kategori santri dalam program ini mencakup lulusan pondok pesantren terdaftar yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), termasuk lulusan Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, PKPPS, hingga MA, SMA, atau SMK berbasis pesantren.