bacakoran.co

Mendekam di Bui, Ferdy Sambo Tiba-tiba Lulus S2 Jalur Beasiswa! Begini Penjelasan Ditjen Pas

Ferdy Sambo resmi raih gelar S2 dari Lapas Cibinong--Ist

BACAKORAN.CO - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo kembali menuai sorotan publik usai dikabarkan baru saja menyelesaikan pendidikan magister.

Ia berhasil meraih gelar S2 bidang Teologi dari Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia meski sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Kabar Ferdy Sambo lulus S2 ini dibenarkan oleh pihak berwenang dan mengundang perhatian banyak pihak.

Berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu 13 Maret 2026, eks jenderal bintang dua tersebut menyelesaikan pendidikan narapidana melalui jalur beasiswa.

BACA JUGA:Dolar Meroket Tajam, Respon Lawas Prabowo Jadi Bumerang Usai Klaim Masyarakat Desa Aman

Pendidikan ini diselenggarakan atas kerja sama pihak lapas dengan perguruan tinggi terkait secara jarak jauh.

"Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika, memberikan keterangan terkait program beasiswa STGGI tersebut pada tanggal 13 Maret 2026.

Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong juga memastikan bahwa fasilitas pendidikan ini diberikan secara objektif dan terbuka untuk umum di dalam lapas.

Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada mantan perwira tinggi tersebut. Seluruh proses perkuliahan hingga kelulusan Ferdy Sambo murni merupakan pemenuhan hak warga binaan.

BACA JUGA: Senggolan Joget Berujung Petaka, Ini Kronologi Oknum TNI Tembak Sesama Tentara di Kafe Palembang Hingga Tewas

Hak Pendidikan Narapidana Dalam UU

Mungkin kamu bertanya mengapa tahanan berhak bersekolah. Secara hukum, hak tersebut diatur tegas dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Aturan ini mewajibkan negara memfasilitasi pendidikan formal warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan dan rehabilitasi.

Tujuannya sangat esensial, yakni membekali narapidana dengan pengetahuan serta kompetensi agar mereka siap kembali berbaur dengan masyarakat tanpa stigma negatif berlebih.

BACA JUGA:Ada Dapur SPPG di Prabumulih yang 'Curi' Gas Rumah Tangga, PD Petro Prabu Ngaku Rugi Ratusan Juta

Syarat Ketat Narapida Kuliah dari Dalam Penjara

Mendekam di Bui, Ferdy Sambo Tiba-tiba Lulus S2 Jalur Beasiswa! Begini Penjelasan Ditjen Pas

Ario

Budi


bacakoran.co - mantan kepala divisi profesi dan pengamanan polri kembali menuai sorotan publik usai dikabarkan baru saja menyelesaikan pendidikan magister.

ia berhasil meraih bidang teologi dari sekolah tinggi global glow indonesia meski sedang mendekam di lembaga pemasyarakatan kelas iia cibinong.

kabar ferdy sambo lulus s2 ini dibenarkan oleh pihak berwenang dan mengundang perhatian banyak pihak.

berdasarkan informasi resmi dari direktorat jenderal pemasyarakatan pada rabu 13 maret 2026, eks jenderal bintang dua tersebut menyelesaikan pendidikan narapidana melalui jalur beasiswa.

pendidikan ini diselenggarakan atas kerja sama pihak lapas dengan perguruan tinggi terkait secara jarak jauh.

"salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah ferdy sambo,” kata perwakilan direktorat jenderal pemasyarakatan rika, memberikan keterangan terkait program beasiswa stggi tersebut pada tanggal 13 maret 2026.

pihak lapas kelas iia cibinong juga memastikan bahwa fasilitas pendidikan ini diberikan secara objektif dan terbuka untuk umum di dalam lapas.

tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada mantan perwira tinggi tersebut. seluruh proses perkuliahan hingga kelulusan ferdy sambo murni merupakan pemenuhan hak warga binaan.

hak pendidikan narapidana dalam uu

mungkin kamu bertanya mengapa tahanan berhak bersekolah. secara hukum, hak tersebut diatur tegas dalam undang undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

aturan ini mewajibkan negara memfasilitasi pendidikan formal warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan dan rehabilitasi.

tujuannya sangat esensial, yakni membekali narapidana dengan pengetahuan serta kompetensi agar mereka siap kembali berbaur dengan masyarakat tanpa stigma negatif berlebih.

syarat ketat narapida kuliah dari dalam penjara

meski memiliki hak penuh dari negara, tidak sembarang narapidana bisa langsung mendaftar kuliah.

program pendidikan dari jenjang kesetaraan paket a, b, c hingga sarjana dan magister memiliki syarat mutlak.

narapidana wajib menunjukkan kelakuan baik secara konsisten, memiliki ijazah pendidikan sebelumnya yang sesuai, mengantongi izin tertulis dari kepala lapas, serta memiliki sisa masa tahanan yang dinilai mencukupi untuk durasi studi.

metode pembelajaran pun sepenuhnya disesuaikan dengan status mereka sebagai warga binaan.

hampir seluruh perkuliahan dilakukan secara daring yang diawasi ketat oleh sipir.

Tag
Share