Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Surabaya, Ini Kronologi Mahasiswi Nunukan Disekap 3 Hari dan Dirudapaksa
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar bermodus lowongan kerja Facebook akhirnya ditangkap di Surabaya--Twitter
BACAKORAN.CO – Pelaku penyekapan dan rudapaksa mahasiswi berinisial FR (30) berhasil ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah kabur dari Makassar.
Penangkapan ini mengungkap kasus keji yang menimpa mahasiswi berinisial MA (21) asal Nunukan, Kalimantan Utara. Korban disekap dan diperkosa selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Makassar setelah tergiur tawaran pekerjaan baby sitter dengan gaji Rp3 juta.
Kasus bermula ketika korban melihat pengumuman lowongan kerja di Facebook.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, ia justru menjadi korban kekerasan seksual yang direncanakan pelaku.
BACA JUGA:Heboh Banderol Elpiji 3 Kg Mendadak Rp16 Ribu Saat Inspeksi, Netizen Kuliti Fakta Harga Pengecer
Menurut keterangan warga sekitar berinisial IK, korban berkenalan dengan pelaku di Facebook.
Pelaku memasang pengumuman rekrutmen baby sitter dengan iming-iming gaji tinggi.
"Di Facebook alasannya itu pelaku, dia pasang di sosmed butuh baby sitter dijanjikan Rp 3 juta," kata IK, Rabu (13/5/2026).
Korban tertarik karena membutuhkan uang untuk kuliah.
"Tertarik mi si korban karena dia butuh uang bayar kuliah," tambah IK.
Korban datang ke rumah kontrakan di kawasan Tanjung Bunga/Barombong, Tamalate, Makassar pada Jumat (8/5/2026).
Ia kemudian disekap hingga Minggu (10/5/2026).
BACA JUGA:Keciduk! Konsep Kopdes Dipertanyakan Usai Truknya Kepergok Muat Barang di Gudang Indomarco Surabaya
Keberadaannya terungkap saat pemilik rumah datang mengecek kontrakan karena masa sewa habis.