Heboh Tagihan Listrik Membengkak Jadi Rp3,3 Juta, Benarkah PLN Naikkan Tarif?
Ramai keluhan tagihan listrik naik hingga 50 persen di media sosial--thread
BACAKORAN.CO - Keluhan mengenai tagihan listrik naik mendadak hingga 50 persen tengah menjadi sorotan hangat di media sosial X.
Lonjakan biaya ini membuat pelanggan terkejut karena merasa beban pengeluaran membengkak tanpa ada pengumuman kenaikan tarif sebelumnya.
Namun faktanya, berdasarkan dokumen resmi kelistrikan, tidak ada perubahan harga per kWh yang diterapkan oleh penyedia layanan energi nasional pada periode kuartal ini.
Isu ini bermula dari unggahan pengguna X dengan nama akun iinalin._ pada 1 Juni 2026.
BACA JUGA:Spek Beda Tipis! Adu Spesifikasi iPhone 17 vs 17 Pro Max, Mana Paling Worth It Dibeli?
Dalam cuitannya, pengguna tersebut membagikan bukti tangkapan layar aplikasi pembayaran yang menunjukkan lonjakan tajam.
"Tagihan listrik naik sampe 50% loh ya ampun stress. Awalnya Rp2,2 juta jadi Rp3,3 juta. Gilaaa," tulis akun tersebut.
Data tagihan mencatat biaya untuk daya R2 / 4400 VA melonjak dari angka Rp2.241.550 menjadi Rp3.325.769 hanya dalam rentang waktu 1 bulan.
Akun X mooncestie memberikan klarifikasi berdasar data pada hari yang sama, yakni 1 Juni 2026.
BACA JUGA:Heboh! Netizen Bahas Foto Selfie Prabowo dan Teddy Indra Wijaya di Paris: Sedekat Itu Mereka...
Pengguna ini menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan harga dari pihak otoritas. "Ga ada perubahan Q1 dan Q2 masih tetap sama.
Aku beli token listrik dengan nominal yang sama juga masih sama jumlah kwh yang didapat," ungkapnya secara lugas untuk meredam kepanikan publik.
Secara analitis, jika merujuk pada Surat Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik untuk bulan April hingga Juni 2026, biaya pemakaian untuk golongan R-2/TR dengan batas daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dipatok tetap pada angka Rp1.699,53 per kWh.
Artinya, lonjakan tagihan yang dialami pelanggan murni disebabkan oleh peningkatan volume konsumsi daya harian, bukan karena kenaikan tarif dasar kelistrikan.