KPK Ungkap Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI dan Telkom, Notifikasi SMS WA Jadi Biang Kerok
Ilustrasi. KPK sidik dugaan korupsi pengadaan notifikasi SMS dan WA di BRI serta Telkom dengan kerugian negara hampir Rp2 triliun--AI
BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dugaan rasuah ini melibatkan layanan notifikasi berbasis SMS dan WhatsApp yang diperkirakan merugikan negara hingga hampir Rp2 triliun.
Penyidikan ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan dua BUMN strategis yang melayani jutaan nasabah dan pelanggan di Indonesia.
“Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir Rp2 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Bacakoran.co dari Antara News.
BACA JUGA:Viral! Rekaman Pilot Jet Prabowo Bahas 'Wowo dan Teddy Boti' Meledak: Mereka Berdua...
Hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dan masih mendalami proses pengadaan tersebut.Kronologi dan Detail Dugaan KorupsiInformasi awal beredar luas melalui media sosial.
Akun X (Twitter) @txtdrimedia pada Minggu (7 Juni 2026) pukul 12.12 WIB memposting informasi tersebut dengan gambar berita dari Kaidah.id.
Menurut penjelasan resmi KPK, kasus ini merupakan penyidikan baru yang tidak terkait dengan perkara lama di BRI maupun Telkom.
Pengadaan layanan notifikasi transaksi perbankan via SMS dan WA diduga mengandung penyimpangan yang menyebabkan kerugian fantastis, Netizen pun ramai bereaksi.
BACA JUGA:Reformasi Jilid 2? Ultimatum Keras Mahasiswa: 18 Hari Perbaiki Ekonomi atau Segel Kemenkeu!
“Proyek IT BUMN emang beda level... kerugian negaranya nyentuh 2 Triliun alias udah seharga bikin Data Center baru.” tulis @dyazincahya.
“Di saat rakyat dipaksa hemat... para oknum di atas malah asyik main sulap pengadaan layanan sampai rugi 2 Triliun," tambah @realitakantor.
Penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sejak Jumat (5 Juni 2026).
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pengelolaan proyek di lingkungan BUMN, terutama yang berkaitan dengan layanan digital yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sehari-hari.