13 Kali Beraksi di LubukLinggau, Begal Asal Bengkulu 'Diterkam' Macan Linggau
Tim Macan Linggau tangkap pelaku curas dan curanmor di 13 TKP. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Upaya Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan menekan aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.
Selasa malam 9 Juni 2026 sekira pukul 21.30 WIB, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil 'menerkam' seorang terduga pelaku jambret dan begal yang sudah lama dicari.
Pelakunya ternyata adalah Rengki Kusuma (22), warga asal Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Menurut polisi, pria itu diduga setidaknya telah 13 kali melakukan aksi kejahatan di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Buronan Jambret Meresahkan Warga Prabumulih Tertangkap, Ngaku Sempat Kabur ke Malaysia
Salah satu aksi begal yang dilakukan tersangka terjadi di Simpang lampu merah RCA Kota Lubuklinggau, Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Korbannya seorang mahasiswi asal Lubuklinggau Utara.
Dalam aksi itu, pelaku merampas satu unit iPhone 14 Plus milik korban seharga Rp18,5 juta.
Dari hasil pemeriksaan, Rengki mengakui perbuatannya dan mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba serta bermain judi online.
Pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor. Dia diduga terlibat tujuh kasus curanmor dan enam kasus curas.
BACA JUGA:Benda yang Berbau Mistis untuk Penglaris Dagangan, Masih Dipercaya atau Sekadar Mitos?
BACA JUGA:Operasi ETLE Nasional 2026 Makin Ketat, Pengendara Motor Wajib Tahu Aturan yang Sering Diabaikan
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan tersangka memang sudah menjadi incaran Tim Macan Linggau, apalagi didapatkan informasi Rengki Kusuma adalah komplotan jambret yang telah meresahkan di Lubuk Linggau.
Selasa malam, polisi kemudian mendapat informasi pelaku tampak pulang ke rumah orang tuanya. Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim dan Plt Kanit Pidum Ipda Paisal, langsung begerak.
Tersangka kemudian berhasil ditangkap di dalam rumah orang tuanya. Kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka saat ini masih kami lakukan pengembangan, sementara diketahui terlibat dalam kasus begal dan curanmor 13 TKP,” jelasnya.