bacakoran.co

Pelaku Penembakan Sengketa Lahan di Air Sugihan Berhasil Dibekuk, Kabur ke Provinsi Riau

Tersangka JB (60) pelaku penembakan petani di Air Sugihan, OKI telah diamankan polisi. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Masih ingat kasus sengketa lahan pertanian yang berujung penembakan terhadap Efendy, (40), calon Ketua Tani Merdeka asal Desa Mukti Jaya, Kecamatan Airsugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada 27 Juni 2026 lalu?

Ketika itu korban ditembak empat kali oleh pria berinisial Ju alias JB , (60) yang sebelumnya mengundang korban untuk bertemu di lahan Parit Suro II arah Sungai Pangeran.

Usai melumpuhkan korban,  pelaku langsung kabur menggunakan mobil, sementara korban yang mengalami luka tembak di ibu jari kiri, dada, serta pinggang kiri dan kanan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27  dan kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Nah, belum lama ini, polisi berhasil membekuk  JB. Pria berkepala plontos itu ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Datang Untuk Bermusyawarah, Calon Ketua Tani Ditembak Empat Kali, Pelaku Diduga Berencana Habisi Korban

BACA JUGA:Operator Alat Berat Ditembak Orang Tak Dikenal Saat Istirahat di Kabin

JB yang merupakan warga asal Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang itu ditangkap di Provinsi Riau pada Sabtu 4 Juli 2026.

Pengungkapan kasus penembakan akibat sengketa lahan di Air Sugihan OKI tersebut merupakan hasil kolaborasi Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, dan Polsek Air Sugihan. Sinergi lintas wilayah itu mempercepat pelacakan pelaku yang sempat melarikan diri keluar Sumatera Selatan.

Diwartakan sebelumnya, peristiwa bermula pada Sabtu (27/6/2026). Saat itu korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas persoalan lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan. Sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi sengketa.

Begitu korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami pelaku, situasi berubah drastis. Tersangka langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban dari jarak dekat.

BACA JUGA:Polisi Muda Tertipu Investasi Bodong, Rugi Rp 20 Juta, Pelakunya Wanita

BACA JUGA:Hasil Piala Dunia 2026: Gol Merino Pulangkan Portugal, Bagaimana Ronaldo?

Akibat serangan tersebut, ESB mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan itu, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung bergerak. Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke Provinsi Riau hingga akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan JB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan saat penembakan, dua proyektil, pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta sejumlah dokumen terkait sengketa lahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan keberhasilan penangkapan menjadi bukti komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gojek & Grab Pangkas Potongan Jadi 8% Mulai Hari Ini, Driver Ojol Jawa Wajib Tahu Cara Hitung Penghasilannya

BACA JUGA:Piala Dunia 2026 Paksa Pelatih Ini Nganggur Berjamaah

"Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan. Senjata api rakitan yang digunakan juga telah kami sita sebagai barang bukti," tegas Johannes Bangun.

Plt Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi menambahkan, penyidikan tidak berhenti pada dugaan penganiayaan berat. Polisi juga mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan yang dipakai pelaku.

"Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan juga akan mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pelaku Penembakan Sengketa Lahan di Air Sugihan Berhasil Dibekuk, Kabur ke Provinsi Riau

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- masih ingat kasus yang berujung (40), calon ketua tani merdeka asal desa mukti jaya, kecamatan airsugihan, kabupaten ogan komering ilir (oki), sumatera selatan pada 27 juni 2026 lalu?

ketika itu korban oleh pria berinisial yang sebelumnya mengundang korban untuk bertemu di lahan parit suro ii arah sungai pangeran.

usai melumpuhkan korban,  pelaku langsung kabur menggunakan mobil, sementara korban yang mengalami luka tembak di ibu jari kiri, dada, serta pinggang kiri dan kanan dilarikan ke puskesmas jalur 27  dan kemudian dirujuk ke rumah sakit di palembang.

nah, belum lama ini, polisi berhasil membekuk  jb. pria berkepala plontos itu ditangkap anggota direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda sumatera selatan.

jb yang merupakan warga asal kelurahan tangga takat, kecamatan seberang ulu ii, kota palembang itu ditangkap di provinsi riau pada sabtu 4 juli 2026.

pengungkapan kasus penembakan akibat sengketa lahan di air sugihan oki tersebut merupakan hasil kolaborasi ditreskrimum polda sumsel, satreskrim polres indragiri hilir polda riau, dan polsek air sugihan. sinergi lintas wilayah itu mempercepat pelacakan pelaku yang sempat melarikan diri keluar sumatera selatan.

diwartakan sebelumnya, peristiwa bermula pada sabtu (27/6/2026). saat itu korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas persoalan lahan garapan di desa sungai batang, kecamatan air sugihan. sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi sengketa.

begitu korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami pelaku, situasi berubah drastis. tersangka langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban dari jarak dekat.



akibat serangan tersebut, esb mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke puskesmas jalur 27 air sugihan untuk mendapatkan perawatan medis.

menerima laporan itu, unit 4 subdit iii jatanras ditreskrimum polda sumsel langsung bergerak. penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku. hasil penyelidikan mengarah ke provinsi riau hingga akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan jb.

dalam operasi tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan saat penembakan, dua proyektil, pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta sejumlah dokumen terkait sengketa lahan.

direktur reserse kriminal umum polda sumsel kombes pol johannes bangun mengatakan keberhasilan penangkapan menjadi bukti komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.



"berkat koordinasi yang solid antara ditreskrimum polda sumsel, polsek air sugihan, dan satreskrim polres indragiri hilir polda riau, tersangka berhasil diamankan. senjata api rakitan yang digunakan juga telah kami sita sebagai barang bukti," tegas johannes bangun.

plt kasubdit iii jatanras ditreskrimum polda sumsel akbp muhammad sofwan rosyyidi menambahkan, penyidikan tidak berhenti pada dugaan penganiayaan berat. polisi juga mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan yang dipakai pelaku.

"senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. penyidikan juga akan mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Tag
Share