bacakoran.co

74 Kg Emas Batangan dan Brankas Berisi Rp476 Miliar di Sentul Milik Oknum Jaksa?

Tim Kortastipidkor Polri saat mengamankan barang bukti Emas Batangan dan uang Ratusan Miliar. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO :  Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita barang bukti senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7) malam.

Barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah itu ditemukan di dalam sebuah brankas rahasia yang tersembunyi di balik dinding rumah.

Rumah tersebut disebut-sebut milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, hingga Kamis (9/7) dini hari, Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah karena penyidikan masih berlangsung.

Penggeledahan berlangsung dramatis. Penyidik lebih dulu membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa. Di baliknya terdapat sebuah brankas berukuran besar yang masih terkunci.

BACA JUGA:Bobi Candra Bos Tambang Batubara Beserta Aset Miliyaran Diserahkan Ke Jaksa Penuntut Umum

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kemnaker: Jaksa Tolak Status Justice Collaborator Putri Citra Wahyoe

Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis. Kasus penggeledahan rumah di Sentul berisi emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar itu pun langsung menjadi perhatian publik.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, isi brankas terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7) dini hari.

Meski rumah tersebut ramai dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah, Totok menegaskan penyidik belum dapat menyampaikan identitas pemilik bangunan maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu. Seluruh informasi masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

BACA JUGA:Dolar AS Bertahan Dekati Puncak Sepekan, Ketegangan Iran dan Lonjakan Harga Minyak Jadi Sorotan

BACA JUGA:Piala Dunia 2026: Jadwal Francis vs Maroko, Berharap Magis Boston Stadium

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel. Penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Totok merinci uang yang diamankan dari lokasi itu terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259,1 juta.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan kami melakukan penyitaan beberapa dokumen, barang elektronik termasuk handphone, dan uang tunai yang setelah dikonversi nilainya hampir Rp60 miliar," katanya.

BACA JUGA:Rutan Kelas I Palembang Dukung PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Dorong Pesantren Go Digital: Jamin Hak Belajar Santri

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Budi, penyidikan tiga perkara korupsi tersebut mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto sehingga proses pengumpulan alat bukti dilakukan secara menyeluruh.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Meski nilai barang bukti yang disita tergolong luar biasa, penyidik menegaskan belum menarik kesimpulan mengenai kepemilikan aset maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Penelusuran asal-usul uang, emas, dan kaitannya dengan tiga perkara korupsi besar tersebut masih terus dilakukan.



Tag: brankas Sentul, emas 74 kilogram, uang Rp476 miliar, Kortastipidkor Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah, korupsi PT PLN, PT Asabri, TPPU, Polda Metro Jaya, penggeledahan Sentul.

Keyword Turunan: brankas berisi emas 74 kg, rumah Sentul disita polisi, benarkah rumah milik Febrie Adriansyah, penggeledahan Sentul City, uang Rp476 miliar disita Polri, kasus korupsi batu bara PLN, penyitaan aset korupsi terbesar, joint investigation Kortastipidkor Polri.

74 Kg Emas Batangan dan Brankas Berisi Rp476 Miliar di Sentul Milik Oknum Jaksa?

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co :  tim pemberantasan tindak pidana korupsi () polri menyita barang bukti senilai sekitar dari sebuah rumah di , kecamatan babakan madang, kabupaten bogor, rabu (8/7) malam.

barang bukti berupa , jutaan dolar amerika serikat dan dolar singapura, serta uang tunai rupiah itu ditemukan di dalam sebuah brankas rahasia yang tersembunyi di balik dinding rumah.

rumah tersebut disebut-sebut milik jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) febrie adriansyah. namun, hingga kamis (9/7) dini hari, polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah karena penyidikan masih berlangsung.

penggeledahan berlangsung dramatis. penyidik lebih dulu membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa. di baliknya terdapat sebuah brankas berukuran besar yang masih terkunci.



setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis. kasus penggeledahan rumah di sentul berisi emas 74 kilogram dan uang rp476 miliar itu pun langsung menjadi perhatian publik.

kepala kortastipidkor polri irjen totok suharyanto mengungkapkan, isi brankas terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar amerika serikat, 14.083.800 dolar singapura, serta uang tunai rp100 juta.

"ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. estimasi total dalam rupiah senilai rp476 miliar," ujar totok di perumahan bogor golf hijau, kamis (9/7) dini hari.

meski rumah tersebut ramai dikaitkan dengan jampidsus febrie adriansyah, totok menegaskan penyidik belum dapat menyampaikan identitas pemilik bangunan maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu. seluruh informasi masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.



penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara pt pln, perkara pt asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang pt cbs kepada pt krakatau national resources (kni), anak usaha pt krakatau steel. penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara kortastipidkor polri dan direktorat reserse kriminal khusus polda metro jaya.

pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah cafe de'clan signature di kawasan cipete, jakarta selatan. dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai hampir rp60 miliar.

totok merinci uang yang diamankan dari lokasi itu terdiri atas 3.130.000 dolar singapura, 889.965 dolar amerika serikat, dan uang tunai rp259,1 juta.

"untuk penggeledahan di lokasi de'clan kami melakukan penyitaan beberapa dokumen, barang elektronik termasuk handphone, dan uang tunai yang setelah dikonversi nilainya hampir rp60 miliar," katanya.



sementara itu, kepala bidang humas polda metro jaya kombes budi hermanto menyatakan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (tppu).

menurut budi, penyidikan tiga perkara korupsi tersebut mendapat perhatian langsung presiden prabowo subianto sehingga proses pengumpulan alat bukti dilakukan secara menyeluruh.

"ini merupakan atensi bapak presiden. rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

meski nilai barang bukti yang disita tergolong luar biasa, penyidik menegaskan belum menarik kesimpulan mengenai kepemilikan aset maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. penelusuran asal-usul uang, emas, dan kaitannya dengan tiga perkara korupsi besar tersebut masih terus dilakukan.



tag: brankas sentul, emas 74 kilogram, uang rp476 miliar, kortastipidkor polri, jampidsus febrie adriansyah, korupsi pt pln, pt asabri, tppu, polda metro jaya, penggeledahan sentul.

keyword turunan: brankas berisi emas 74 kg, rumah sentul disita polisi, benarkah rumah milik febrie adriansyah, penggeledahan sentul city, uang rp476 miliar disita polri, kasus korupsi batu bara pln, penyitaan aset korupsi terbesar, joint investigation kortastipidkor polri.

Tag
Share