Bukan Uang Rakyat! Dedi Mulyadi Buka-bukaan Sumber Dana Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Ini Faktanya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Asal Hadiah Sayembara Tangkap Begal--IG
BACAKORAN.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, maling, jambret, dan perampok senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta berasal dari kantong pribadinya, bukan dari anggaran pemerintah provinsi.
Kebijakan ini digulirkan sebagai respons atas meningkatnya kasus kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jabar, khususnya kawasan Bandung Raya, dan diumumkan Dedi pada Jumat (24/7/2026).
Dana Pribadi, Bukan Anggaran Daerah
Saat ditanya wartawan soal dari mana asal dana hadiah tersebut, Dedi menyebut anggarannya masih mencukupi sejauh ini dan pemerintah provinsi baru akan turun tangan bila diperlukan.
BACA JUGA:Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Ini Isi Putusan MK Terbaru
Ia menegaskan program ini murni inisiatif pribadinya untuk memancing partisipasi warga menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Menurut Dedi, tradisi ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu dihidupkan kembali sebagai benteng pertama mencegah kejahatan di permukiman.
Ia menilai kesadaran keamanan warga Indonesia belum semaju negara-negara lain sehingga butuh dorongan konkret, termasuk lewat insentif finansial semacam ini.
Syarat Ketat: Pelaku Harus Diserahkan Hidup
Meski menjanjikan hadiah besar, Dedi menegaskan warga sama sekali tidak diperbolehkan main hakim sendiri.
BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun? Begini Cara Agar Dompet Tetap Aman
Hadiah hanya cair jika pelaku kejahatan diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup dan tanpa luka serius.
Sayembara ini mencakup wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Data Polrestabes Bandung mencatat setidaknya 15 kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencurian hingga pembegalan, terjadi sepanjang Juli 2026 di Kota Bandung saja.
Waspada Rekayasa Kasus
Kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan, misalnya seseorang berpura-pura menjadi pelaku kejahatan demi mendapatkan hadiah.