bacakoran.co

Bukan Uang Rakyat! Dedi Mulyadi Buka-bukaan Sumber Dana Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Ini Faktanya

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Asal Hadiah Sayembara Tangkap Begal--IG

BACAKORAN.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, maling, jambret, dan perampok senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta berasal dari kantong pribadinya, bukan dari anggaran pemerintah provinsi.

Kebijakan ini digulirkan sebagai respons atas meningkatnya kasus kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jabar, khususnya kawasan Bandung Raya, dan diumumkan Dedi pada Jumat (24/7/2026).

Dana Pribadi, Bukan Anggaran Daerah

Saat ditanya wartawan soal dari mana asal dana hadiah tersebut, Dedi menyebut anggarannya masih mencukupi sejauh ini dan pemerintah provinsi baru akan turun tangan bila diperlukan.

BACA JUGA:Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Ini Isi Putusan MK Terbaru

Ia menegaskan program ini murni inisiatif pribadinya untuk memancing partisipasi warga menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Menurut Dedi, tradisi ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu dihidupkan kembali sebagai benteng pertama mencegah kejahatan di permukiman.

Ia menilai kesadaran keamanan warga Indonesia belum semaju negara-negara lain sehingga butuh dorongan konkret, termasuk lewat insentif finansial semacam ini.

Syarat Ketat: Pelaku Harus Diserahkan Hidup

Meski menjanjikan hadiah besar, Dedi menegaskan warga sama sekali tidak diperbolehkan main hakim sendiri.

BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun? Begini Cara Agar Dompet Tetap Aman

Hadiah hanya cair jika pelaku kejahatan diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup dan tanpa luka serius.

Sayembara ini mencakup wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Data Polrestabes Bandung mencatat setidaknya 15 kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencurian hingga pembegalan, terjadi sepanjang Juli 2026 di Kota Bandung saja.

Waspada Rekayasa Kasus

Kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan, misalnya seseorang berpura-pura menjadi pelaku kejahatan demi mendapatkan hadiah.

BACA JUGA:Choirul Anwar Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Satwa Kelaparan: Rp7,4 Miliar Masuk Kantong!

Bukan Uang Rakyat! Dedi Mulyadi Buka-bukaan Sumber Dana Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Ini Faktanya

Jonas

Tri


bacakoran.co – gubernur jawa barat dedi mulyadi memastikan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, maling, jambret, dan perampok senilai rp5 juta hingga rp50 juta berasal dari kantong pribadinya, bukan dari anggaran pemerintah provinsi.

kebijakan ini digulirkan sebagai respons atas meningkatnya di sejumlah wilayah jabar, khususnya kawasan bandung raya, dan diumumkan dedi pada jumat (24/7/2026).

dana pribadi, bukan anggaran daerah

saat ditanya wartawan soal dari mana asal dana hadiah tersebut, dedi menyebut anggarannya masih mencukupi sejauh ini dan pemerintah provinsi baru akan turun tangan bila diperlukan.

ia menegaskan program ini murni inisiatif pribadinya untuk memancing partisipasi warga menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

menurut dedi, tradisi ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu dihidupkan kembali sebagai benteng pertama mencegah kejahatan di permukiman.

ia menilai kesadaran keamanan warga indonesia belum semaju negara-negara lain sehingga butuh dorongan konkret, termasuk lewat insentif finansial semacam ini.

syarat ketat: pelaku harus diserahkan hidup

meski menjanjikan hadiah besar, dedi menegaskan warga sama sekali tidak diperbolehkan main hakim sendiri.

hadiah hanya cair jika pelaku kejahatan diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup dan tanpa luka serius.

sayembara ini mencakup wilayah kota bandung, kabupaten bandung, kabupaten bandung barat, kota cimahi, dan kabupaten sumedang.

data polrestabes bandung mencatat setidaknya 15 kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencurian hingga pembegalan, terjadi sepanjang juli 2026 di kota bandung saja.

waspada rekayasa kasus

kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan, misalnya seseorang berpura-pura menjadi pelaku kejahatan demi mendapatkan hadiah.

dedi menanggapi kekhawatiran itu dengan menjelaskan bahwa skenario tersebut mustahil lolos karena setiap orang yang ditangkap tetap harus melalui proses hukum penuh di kepolisian hingga pengadilan.

"itu tidak mungkin, karena mereka yang mendapatkan hadiah sayembara itu kan nanti diserahkan ke polsek, polres, polda," ujar dedi mulyadi.

ia bahkan mengingatkan bahwa aksi berpura-pura menjadi pelaku kejahatan untuk mengejar hadiah bisa berujung jerat pidana atas dasar penipuan.

peringatan ini disampaikan dedi lewat unggahan di akun tiktok pribadinya.

untuk mempermudah warga melapor, dedi menyatakan akan segera menerbitkan surat edaran berisi nomor layanan yang bisa dihubungi masyarakat ke seluruh jajaran polsek, polres dan polda, baik polda metro jaya maupun polda jabar.

dedi menekankan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan, melainkan butuh kolaborasi lintas pihak mulai dari polri, tni, masyarakat hingga pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, sampai tingkat rt/rw.

program sayembara ini menjadi salah satu terobosan pemprov jabar di tengah sorotan publik terhadap kenaikan angka kriminalitas jalanan belakangan ini, sekaligus upaya menumbuhkan kembali budaya gotong royong menjaga keamanan lingkungan.

Tag
Share