bacakoran.co – gubernur bank indonesia (bi) perry warjiyo resmi dari jabatannya, senin (27/7/2026).
surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan perry kepada presiden sehari sebelumnya, minggu (26/7/2026).
kabar ini disampaikan langsung oleh menteri sekretaris negara (mensesneg) prasetyo hadi dalam konferensi pers di kantor bank indonesia, jakarta pusat.
pengumuman resmi mensesneg
prasetyo hadi mengonfirmasi bahwa pihak istana telah menerima surat pengunduran diri perry warjiyo secara resmi.
"bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari gubernur bank indonesia kepada bapak presiden," ujar prasetyo hadi.
prasetyo menjelaskan bahwa pengunduran diri ini telah diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya merujuk pada undang-undang bank indonesia.
respons presiden prabowo
menurut prasetyo, presiden prabowo subianto telah menerima pengunduran diri perry warjiyo.
presiden turut menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi perry selama memimpin bank sentral.
"yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama kita mengacu uu bank indonesia, bahwa bapak presiden menerima pengunduran diri dari bapak perry warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya," ujar prasetyo hadi.
presiden juga secara khusus menyampaikan penghargaan atas dedikasi perry yang telah memimpin bank indonesia selama hampir tujuh tahun.
rekam jejak perry warjiyo di bank indonesia
perry warjiyo menjabat sebagai gubernur bank indonesia dalam dua periode.
ia pertama kali diangkat pada 2018 dan kembali menjabat untuk periode kedua 2023-2028 berdasarkan keputusan presiden ri nomor 38/p tahun 2023.
selama kepemimpinannya, perry banyak dikenal atas perannya dalam menjaga stabilitas moneter nasional di tengah berbagai gejolak ekonomi global.
sebelum mundur, kinerja perry sempat menjadi sorotan tajam sejumlah anggota komisi xi dpr ri menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang signifikan terhadap dolar as pada pertengahan 2026.
sejumlah pihak bahkan secara terbuka mendesak perry untuk mempertimbangkan mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
proses pergantian gubernur bi selanjutnya
sesuai uu bank indonesia, pengunduran diri seorang gubernur bi memerlukan proses lanjutan berupa pengajuan calon pengganti oleh presiden kepada dpr untuk mendapatkan persetujuan.
hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum mengumumkan nama kandidat yang akan mengisi kursi gubernur bi menggantikan perry warjiyo.