bacakoran.co

Plat Nomor Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Ternyata Palsu, Ini Kata Gubernur soal Nasib Satpam

Plat nomor Alphard penerobos lampu merah di Bundaran HI ternyata palsu begini soal nasib satpam yang menegurnya.--Ist

BACAKORAN.CO – Sebuah video yang memperlihatkan mobil Alphard menerobos lampu merah hingga berselisih dengan seorang satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Insiden yang terjadi pekan ini itu memicu warganet menelusuri identitas kendaraan tersebut, sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut angkat bicara dan meminta agar satpam yang menegur tidak sampai kehilangan pekerjaannya.

Kronologi Viral di Media Sosial

Video yang beredar menunjukkan seorang satpam menghentikan mobil Alphard yang diduga menyerobot lampu penyeberangan di area Bundaran HI.

BACA JUGA:Bukan Uang Rakyat! Dedi Mulyadi Buka-bukaan Sumber Dana Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Ini Faktanya

Sopir dan penumpang mobil tersebut kemudian meminta satpam itu untuk meminta maaf, sebuah adegan yang kemudian menyulut kemarahan warganet karena dinilai satpam justru sedang menjalankan tugasnya dengan benar.

Plat Nomor Ternyata Terdaftar Atas Nama Daihatsu

Rasa penasaran warganet membuat identitas kendaraan itu ikut ditelusuri.

Sebuah unggahan di akun X @denidedongo pada 23 Juli 2026 menampilkan tangkapan layar plat nomor mobil tersebut, yakni D 1828 XHQ.

BACA JUGA:Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Ini Isi Putusan MK Terbaru

Yang mengejutkan, data pajak kendaraan itu tidak sesuai dengan wujud fisik mobil yang viral.

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengaku heran karena data yang muncul justru menunjukkan merek Daihatsu, bukan Toyota, dengan model S401RV-ZMDEJJHJ.

Ia juga menyoroti keterangan warna kendaraan yang tertulis "Silver Metalik", padahal mobil yang tampak dalam video berwarna hitam.

Berdasarkan data yang sama, masa berlaku pajak kendaraan tercatat dari tahun 2026 hingga 2027, sedangkan STNK dilaporkan baru berakhir pada 2030.

Gubernur Jakarta Minta Satpam Tidak Dipecat

Menanggapi ramainya insiden tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan resmi kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

BACA JUGA:Choirul Anwar Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya, Satwa Kelaparan: Rp7,4 Miliar Masuk Kantong!

Plat Nomor Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Ternyata Palsu, Ini Kata Gubernur soal Nasib Satpam

Agung

Tri


bacakoran.co – sebuah video yang memperlihatkan mobil alphard menerobos lampu merah hingga dengan seorang satpam di kawasan bundaran hi, jakarta pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

insiden yang terjadi pekan ini itu memicu warganet menelusuri identitas kendaraan tersebut, sementara gubernur dki jakarta ikut angkat bicara dan meminta agar satpam yang menegur tidak sampai kehilangan pekerjaannya.

kronologi viral di media sosial

video yang beredar menunjukkan seorang satpam menghentikan mobil alphard yang diduga menyerobot lampu penyeberangan di area

sopir dan penumpang mobil tersebut kemudian meminta satpam itu untuk meminta maaf, sebuah adegan yang kemudian menyulut kemarahan warganet karena dinilai satpam justru sedang menjalankan tugasnya dengan benar.

plat nomor ternyata terdaftar atas nama daihatsu

rasa penasaran warganet membuat identitas kendaraan itu ikut ditelusuri.

sebuah unggahan di akun x @denidedongo pada 23 juli 2026 menampilkan tangkapan layar plat nomor mobil tersebut, yakni d 1828 xhq.

yang mengejutkan, data pajak kendaraan itu tidak sesuai dengan wujud fisik mobil yang viral.

dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengaku heran karena data yang muncul justru menunjukkan merek daihatsu, bukan toyota, dengan model s401rv-zmdejjhj.

ia juga menyoroti keterangan warna kendaraan yang tertulis "silver metalik", padahal mobil yang tampak dalam video berwarna hitam.

berdasarkan data yang sama, masa berlaku pajak kendaraan tercatat dari tahun 2026 hingga 2027, sedangkan stnk dilaporkan baru berakhir pada 2030.

gubernur jakarta minta satpam tidak dipecat

menanggapi ramainya insiden tersebut, gubernur dki jakarta pramono anung memberikan pernyataan resmi kepada awak media di balai kota jakarta, jumat, 24 juli 2026.

ia menegaskan pihaknya akan turun tangan memastikan satpam yang menjadi sorotan tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

"yang pertama adalah untuk nasibnya satpam saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," ujar pramono anung.

pramono menilai satpam tersebut justru telah menjalankan tugasnya dengan baik, sementara pihak yang melanggar aturan adalah pengendara alphard yang menerobos lampu merah.

"bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali dan terlihat bahwa mobil alphard itulah yang kemudian melanggar," ujar pramono anung.

dorong sanksi untuk kendaraan berplat palsu

pramono juga mengonfirmasi adanya laporan bahwa plat nomor yang terpasang pada mobil alphard tersebut adalah plat palsu.

ia menegaskan pihak yang semestinya menerima sanksi adalah pengendara mobil tersebut, bukan satpam yang menegurnya.

"kemudian kami juga mendapat laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah plat palsu, sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik ya tentunya yang apa yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah itu harus diberi sanksi," ujar pramono anung.

ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi dki jakarta telah mengantongi rekaman cctv yang lebih lengkap terkait insiden tersebut, yang dapat digunakan untuk mengusut duduk perkara secara menyeluruh.

hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum atas dugaan penggunaan plat nomor palsu maupun pelanggaran lalu lintas dalam insiden tersebut.

Tag
Share