Plat Nomor Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Ternyata Palsu, Ini Kata Gubernur soal Nasib Satpam
Plat nomor Alphard penerobos lampu merah di Bundaran HI ternyata palsu begini soal nasib satpam yang menegurnya.--Ist
BACAKORAN.CO – Sebuah video yang memperlihatkan mobil Alphard menerobos lampu merah hingga berselisih dengan seorang satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Insiden yang terjadi pekan ini itu memicu warganet menelusuri identitas kendaraan tersebut, sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut angkat bicara dan meminta agar satpam yang menegur tidak sampai kehilangan pekerjaannya.
Kronologi Viral di Media Sosial
Video yang beredar menunjukkan seorang satpam menghentikan mobil Alphard yang diduga menyerobot lampu penyeberangan di area Bundaran HI.
Sopir dan penumpang mobil tersebut kemudian meminta satpam itu untuk meminta maaf, sebuah adegan yang kemudian menyulut kemarahan warganet karena dinilai satpam justru sedang menjalankan tugasnya dengan benar.
Plat Nomor Ternyata Terdaftar Atas Nama Daihatsu
Rasa penasaran warganet membuat identitas kendaraan itu ikut ditelusuri.
Sebuah unggahan di akun X @denidedongo pada 23 Juli 2026 menampilkan tangkapan layar plat nomor mobil tersebut, yakni D 1828 XHQ.
BACA JUGA:Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Ini Isi Putusan MK Terbaru
Yang mengejutkan, data pajak kendaraan itu tidak sesuai dengan wujud fisik mobil yang viral.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengaku heran karena data yang muncul justru menunjukkan merek Daihatsu, bukan Toyota, dengan model S401RV-ZMDEJJHJ.
Ia juga menyoroti keterangan warna kendaraan yang tertulis "Silver Metalik", padahal mobil yang tampak dalam video berwarna hitam.
Berdasarkan data yang sama, masa berlaku pajak kendaraan tercatat dari tahun 2026 hingga 2027, sedangkan STNK dilaporkan baru berakhir pada 2030.
Gubernur Jakarta Minta Satpam Tidak Dipecat
Menanggapi ramainya insiden tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan resmi kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.