Sumsel Pertahankan Zero Conflict, FKUB Baru Resmi Dibentuk
Sumsel Pertahankan Zero Conflict, FKUB Baru Resmi Dibentuk.gbr.ist--
BACA JUGA:Duakali Dicuri, Mesin Pabrik Air Minum Banyuasin Tak Berproduksi
Apa Harapan Kesbangpol Sumsel?
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Arinarsa, menegaskan pentingnya menjaga kondisi daerah yang selama ini dikenal aman dan kondusif.
Menurutnya, FKUB diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ia juga berharap kepengurusan baru dapat mempertahankan capaian Sumatera Selatan sebagai daerah dengan kondisi zero conflict.
BACA JUGA:Era Digital Mengubah Wajah Jurnalisme: Cepat, Interaktif, tapi Tetap Harus Akurat
Bagaimana Peran FKUB Menurut Kemenag Sumsel?
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menyebut FKUB merupakan garda terdepan dalam merawat toleransi dan memperkuat moderasi beragama.
Ia berharap kepengurusan baru mampu bersikap proaktif dalam memetakan potensi persoalan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Selain itu, FKUB juga diharapkan menjadi jembatan dialog yang mampu menghadirkan solusi damai ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Smartwatch Terbaik untuk Pelari 2026, GPS Akurat & Baterai Awet
Siapa Saja yang Hadir dalam Musyawarah?
Musyawarah pembentukan FKUB dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya:
- Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan.
- Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Arinarsa.
- Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Taufiq.
- Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Sumsel Irwan Ridwan.
- Perwakilan majelis agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Kehadiran lintas agama tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga harmoni di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Warga Nyenyak Tidur, Rumah di Talang Kelapa PALI erbakar
Bagaimana Tahapan Selanjutnya?
Setelah terbentuknya pengurus inti, FKUB akan segera mengirimkan surat resmi kepada masing-masing majelis agama di Sumatera Selatan.
Langkah tersebut bertujuan meminta rekomendasi nama-nama perwakilan yang nantinya akan ditetapkan sebagai anggota lengkap FKUB Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2031.
Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan yang representatif dan mampu mengakomodasi seluruh unsur keagamaan di daerah.