Anggota Sat Lantas Polre Banyuasin Wafat Usai Dua Hari Urai Kemacetan
Diduga kelelahan urai kemacetan, anggota Satlantas Polres Banyuasin Meninggal dunia. (foto: ist)--
BACAKORAN.CO – Aipda Dwi Margianto, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin, meninggal dunia pada Rabu malam (5/8/2026) setelah sempat mengeluhkan sesak napas dan kelelahan usai bertugas mengurai kemacetan panjang di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung.
Almarhum mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RS Sukajadi setelah sebelumnya mendapat perawatan di sebuah klinik 24 jam di Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Kabar duka itu cepat menyebar di media sosial. Sejumlah warganet menyebut almarhum diduga kelelahan setelah dua hari bertugas mengatur arus lalu lintas akibat kemacetan yang dipicu perbaikan jalan di kawasan Km 17.
Kemacetan di ruas Palembang–Betung bahkan dilaporkan mengular hingga puluhan kilometer.
BACA JUGA:Polisi Siaga, Simpang Lima Pendopo PALI Dipatroli Cegah Tawuran Remaja
BACA JUGA:Sebelum Tewas di Apartemen Kuningan, Rocky Martin Napitupulu Ternyata Sudah Dipolisikan Hotman Paris
Salah satu unggahan datang dari akun berinisial RN yang mengenang sosok almarhum sebagai polisi yang ramah saat bertugas di lapangan.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Polisi baik yang selalu ramah saat mengatur jalan dan selalu menyapa. Meninggal dunia tadi malam karena kelelahan mengatur kemacetan akibat perbaikan jalan di Km 17," tulisnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino membenarkan bahwa Banit Satlantas Polres Banyuasin Aipda Dwi Margianto meninggal dunia pada Rabu malam. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan sebagai akibat kelelahan saat bertugas.
"Tidak berani menyimpulkan," kata Risnan saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Indonesia Punya Masalah di Lini Depan, John Herdman: Bermain Lepas!
BACA JUGA:Viral! Pak Haji Sering Bagikan Uang Rp 50 Ribu ke Tuna Wisma di Jalan Mampang Jaksel, Sosoknya?
Menurut Risnan, sekitar pukul 18.30 WIB almarhum mulai merasakan sesak napas. Meski demikian, ia masih mengendarai sepeda motor bersama istrinya menuju klinik 24 jam untuk berobat.
"Di klinik almarhum diperiksa, diberi obat alergi batuk, antibiotik, dan terapi nebulizer oksigen. Setelah itu almarhum pulang ke rumah," ujarnya.
Setibanya di rumah sekitar pukul 19.00 WIB, almarhum mengonsumsi obat yang diberikan dan kembali menggunakan nebulizer. Sekitar pukul 21.00 WIB, kondisi sesak napas kembali muncul disertai tubuh yang semakin lemas. Keluarga kemudian membawanya ke RS Sukajadi, tetapi almarhum meninggal dunia di perjalanan.
"Almarhum sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma," tutur Risnan.
BACA JUGA:John Herdman Gertak Singapura: Indonesia Tim Kuat!
BACA JUGA:Cara Gampang Bikin Udang Tofu ala Restoran Mewah di Rumah, Dijamin Anti Gagal
Di tengah kabar duka tersebut, Polres Banyuasin masih berjibaku mengatasi kemacetan panjang yang telah berlangsung selama dua hari. Untuk mengurangi kepadatan, akses Tol Simpang Pulau Rimau dibuka secara situasional sejak Rabu sore.
KBO Satlantas Polres Banyuasin Iptu Eko Susilo menjelaskan, kendaraan dari arah Betung menuju Palembang dapat melintasi jalur tol hingga Karang Anyar atau Tol Musi Landas.
"Pembukaan tol hanya bersifat situasional dan satu arah dari Betung menuju Palembang. Bukan dibuka secara fungsional penuh," tegasnya.
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sayyid Malik Ibrahim juga mengimbau pengendara agar tidak melawan arus, tetap mengantre, dan mengikuti arahan petugas. Rekayasa lalu lintas melalui jalur alternatif terus diterapkan dengan sistem buka tutup karena sebagian ruas masih menggunakan satu jalur.
BACA JUGA:7 Cara Menjaga Kebugaran Tubuh agar Tetap Sehat dan Bertenaga
BACA JUGA:Sebelum Api Hanguskan 4 Rumah di Desa Bubusan, Warga Dengar Satukali Suara Letusan
Personel Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin turut disiagakan di sejumlah persimpangan untuk membantu mengurai kepadatan. Sementara itu, Bupati Banyuasin Askolani menyebut solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan Palembang–Betung adalah percepatan operasional jalan tol yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
"Kami telah menyurati pihak pengelola agar percepatan fungsional segera dilakukan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat," kata Askolani.