bacakoran.co

Jual Ekstasi di Kafe, Dua Perempuan Cantik Diciduk Polisi

Diduga edarkan narkoba 2 perempuan cantik ditangkap. (foto: ist)--

BACAKORAN.CO -- Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menangkap dua perempuan cantik yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi di Cafee Platinum, kawasan Simpang Penimur, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Kecamatan Prabumulih Barat, Jumat malam (14/8).

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti total tujuh butir pil ekstasi warna pink.

Pengungkapan kasus peredaran ekstasi di Prabumulih itu bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Cafee Platinum, yang berada di kawasan lokalisasi.

Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 21.00 WIB. Satresnarkoba Polres Prabumulih kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan sekaligus mengidentifikasi lokasi dan orang yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Modus COD, Perempuan Penjual Produk Herbalife Menjadi Korban Begal, Pelaku Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Oknum Guru Pencak Silat Ditahan Polisi, Gara-gara Melakukan Perbuatan Ini Terhadap Murid Perempuan

Setelah mengantongi informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (15/8), polisi mengamankan perempuan berinisial CPA.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu butir ekstasi warna pink. Barang diduga narkotika itu disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild yang berada di atas meja.

Polisi tidak berhenti pada penangkapan CPA. Petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh saat pemeriksaan.

Pengembangan mengarah kepada perempuan berinisial NB. Polisi kemudian mendatangi kamar NB dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Jojo Kalahkan Wakil Jerman Amankan Tiket 32 Besar Kejuaraan Dunia 2026

BACA JUGA:Warga Banyuasin Ditemukan Tewas Luka-luka dan Tertelungkup di Kebun Karet

Hasilnya, petugas menemukan enam butir ekstasi warna pink. Barang tersebut dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam tas sandang warna hitam yang tergantung di dinding kamar.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan polisi mencapai tujuh butir ekstasi. CPA dan NB selanjutnya dibawa ke Mapolres Prabumulih bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, NB mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial NL. Polisi masih memburu NL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk asal-usul barang haram tersebut dan dugaan jaringan peredarannya.

BACA JUGA:Persib vs Bali United: Panggung Pemain Timnas Indonesia Jelang Hadapi Manila Digger di ACL Two

BACA JUGA:Persijap Hadapi Super League 2026/27 dengan Pelatih Baru, Kemana Mario Lemos?

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Prabumulih. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat.

Meta description:
Dua perempuan diciduk polisi dalam kasus dugaan jual ekstasi di Prabumulih. Tujuh butir ekstasi disita, sementara pemasok masuk DPO.

Tag:
Prabumulih, ekstasi, narkoba Prabumulih, Satresnarkoba Polres Prabumulih, Cafee Platinum, Simpang Penimur, narkotika, penangkapan

Keyword turunan:

jual ekstasi di Prabumulih,
dua wanita ditangkap polisi Prabumulih,
kasus narkoba Prabumulih terbaru,
tujuh butir ekstasi disita polisi,
ekstasi di Cafee Platinum Prabumulih,
Satresnarkoba Polres Prabumulih,
pengedar ekstasi di Prabumulih,
pemasok ekstasi masuk DPO,

Jual Ekstasi di Kafe, Dua Perempuan Cantik Diciduk Polisi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- satuan reserse narkoba polres prabumulih menangkap dua perempuan cantik yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi di cafee platinum, kawasan simpang penimur, jalan jenderal sudirman, kelurahan tebing tanah puteh, kecamatan prabumulih barat, jumat malam (14/8).

dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti total tujuh butir pil ekstasi warna pink.

pengungkapan kasus peredaran ekstasi di prabumulih itu bermula dari informasi masyarakat. warga melaporkan adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di cafee platinum, yang berada di kawasan lokalisasi.

informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 21.00 wib. satresnarkoba polres prabumulih kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan sekaligus mengidentifikasi lokasi dan orang yang diduga terlibat.

setelah mengantongi informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak ke lokasi. sekitar pukul 01.00 wib, sabtu (15/8), polisi mengamankan perempuan berinisial cpa.

petugas kemudian melakukan penggeledahan. dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu butir ekstasi warna pink. barang diduga narkotika itu disimpan di dalam kotak rokok sampoerna mild yang berada di atas meja.

polisi tidak berhenti pada penangkapan cpa. petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh saat pemeriksaan.

pengembangan mengarah kepada perempuan berinisial nb. polisi kemudian mendatangi kamar nb dan melakukan penggeledahan.



hasilnya, petugas menemukan enam butir ekstasi warna pink. barang tersebut dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam tas sandang warna hitam yang tergantung di dinding kamar.

dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan polisi mencapai tujuh butir ekstasi. cpa dan nb selanjutnya dibawa ke mapolres prabumulih bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

dari pemeriksaan awal, nb mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial nl. polisi masih memburu nl yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (dpo).

penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk asal-usul barang haram tersebut dan dugaan jaringan peredarannya.



pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah kota prabumulih. polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat.

meta description:
dua perempuan diciduk polisi dalam kasus dugaan jual ekstasi di prabumulih. tujuh butir ekstasi disita, sementara pemasok masuk dpo.

tag:
prabumulih, ekstasi, narkoba prabumulih, satresnarkoba polres prabumulih, cafee platinum, simpang penimur, narkotika, penangkapan

keyword turunan:

jual ekstasi di prabumulih,
dua wanita ditangkap polisi prabumulih,
kasus narkoba prabumulih terbaru,
tujuh butir ekstasi disita polisi,
ekstasi di cafee platinum prabumulih,
satresnarkoba polres prabumulih,
pengedar ekstasi di prabumulih,
pemasok ekstasi masuk dpo,

Tag
Share