bacakoran.co

Oknum Guru Pencak Silat Ditahan Polisi, Gara-gara Melakukan Perbuatan Ini Terhadap Murid Perempuan

Seorang oknum guru pencak silat di kabupaten PALI diduga cabuli murid perempaun yang masih di bawah umur. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu 4 Juli 2026  mengamankan seorang pria berinisial A

Pria yang informasinya merupakan guru pencak silat di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap salah satu murid perempuannya sebut saja namanya - Bunga (15).

Dengan bujuk rayunya, guru pencak silat itu diduga telah beberapakali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Bunga yang masih tergolong anak-anak itu.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri Pratama, STr K MSi menjelaskan, peristiwa ini berhasil diungkap bermula dari laporan orang tua korban bernisial HR.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP Negeri 1 Lubuk Linggau Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Penyebar Vidio Syur Oknum Guru di Prabumulih Ditangkap, Korban Sempat Lahirkan 1 Anak

Kepada polisi HR mengatakan jika mendapat cerita dari salah satu teman Bunga jika putrinya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru pencaksilat di kampungnya berisinial A. 

Dari hasil penyelidikan, peristiwa dugaan tindak pidana itu diduga terjadi pada Selasa, 7 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB di kawasan kebun karet di Kecamatan Abab. 

Ketika itu, terduga pelaku yang merupakan guru pencak silat  menjemput korban di rumah dengan alasan menggantikan kegiatan latihan silat. 

Namun, diduga korban tiddak langsung diajak latihan silat melainkan dibawa ke lokasi yang sepi. Di perkebunan karet yang sepi, diduga pelaku merayu korban hingga terjadilah perbuatan terlarang itu.

BACA JUGA:Piala Dunia 2026: 2 Haaland Bawa Norwegia ke 8 Besar, Bye Brasil!

BACA JUGA:Kejutan COC Season 3 Ruangguru: Taruna Unhan hingga STAN Turun Gunung Adu Kecerdasan

Malam itu juga, setelah mengikuti latihan silat, korban kembali  diajak pelaku ke lokasi yang sama dan kembali melakukan perbuatan bejat tersebut.

Kasus tersebut terungkap pada 30 Juni 2026 setelah seorang teman korban menceritakan peristiwa yang dialami korban kepada pelapor. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Talang Ubi dan keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres PALI.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit IV PPA IPDA Budi Wahyu Rianto SSos MSi bersama Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Cara Daftar PPG Calon Guru 2026 di SIMPKB, Lengkap dari Buat Akun hingga Cetak Kartu Peserta

BACA JUGA:Panduan Lengkap Seleksi CPNS 2026: Jadwal, Formasi, Cara Daftar SSCASN hingga Tips Lolos SKD

Akhirnya pada Kamis 2 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Abab tanpa perlawanan.

"Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi alat bukti, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," jelas IPTU Dobi Hariyandri Pratama.

Oknum Guru Pencak Silat Ditahan Polisi, Gara-gara Melakukan Perbuatan Ini Terhadap Murid Perempuan

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- satreskrim polres penukal abab lematang ilir (pali), sumatera selatan, sabtu 4 juli 2026  mengamankan seorang . 

pria yang informasinya merupakan di kecamatan abab, kabupaten pali diduga telah melakukan tindak pidana terhadap salah satu murid perempuannya sebut saja namanya - bunga (15).

dengan bujuk rayunya, guru pencak silat itu diduga telah beberapakali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap bunga yang masih tergolong anak-anak itu.

kapolres pali akbp yunar hp sirait sh sik mik melalui kasat reskrim iptu dobi hariyandri pratama, str k msi menjelaskan, peristiwa ini berhasil diungkap bermula dari laporan orang tua korban bernisial hr.



kepada polisi hr mengatakan jika mendapat cerita dari salah satu teman bunga jika putrinya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru pencaksilat di kampungnya berisinial a. 

dari hasil penyelidikan, peristiwa dugaan tindak pidana itu diduga terjadi pada selasa, 7 april 2026, sekira pukul 19.00 wib di kawasan kebun karet di kecamatan abab. 

ketika itu, terduga pelaku yang merupakan guru pencak silat  menjemput korban di rumah dengan alasan menggantikan kegiatan latihan silat. 

namun, diduga korban tiddak langsung diajak latihan silat melainkan dibawa ke lokasi yang sepi. di perkebunan karet yang sepi, diduga pelaku merayu korban hingga terjadilah perbuatan terlarang itu.



malam itu juga, setelah mengikuti latihan silat, korban kembali  diajak pelaku ke lokasi yang sama dan kembali melakukan perbuatan bejat tersebut.

kasus tersebut terungkap pada 30 juni 2026 setelah seorang teman korban menceritakan peristiwa yang dialami korban kepada pelapor. 

menindaklanjuti informasi tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di rsud talang ubi dan keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke polres pali.

setelah menerima laporan, kasat reskrim memerintahkan kanit iv ppa ipda budi wahyu rianto ssos msi bersama tim opsnal satreskrim melakukan penyelidikan. 



akhirnya pada kamis 2 juli 2026 sekira pukul 20.00 wib, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya di kecamatan abab tanpa perlawanan.

"saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi alat bukti, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," jelas iptu dobi hariyandri pratama.

Tag
Share