BACAKORAN.CO – Sidang mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Proses perdamaian kedua belah pihak dikabarkan berpotensi menemui jalan buntu, menyusul adanya sejumlah syarat yang dinilai berada di luar kesepakatan awal antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kesediaan kedua pihak untuk menemukan titik temu.
Ia menilai proses tersebut akan sulit mencapai kesepakatan apabila salah satu pihak tetap bersikukuh dengan ketentuan yang dianggap hanya menguntungkan pihaknya sendiri.
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Sarwendah Dinilai Berpotensi Gagalkan Mediasi
Minola menjelaskan, mediasi berisiko gagal jika Sarwendah tetap mempertahankan sejumlah syarat yang tidak sejalan dengan kesepakatan awal kedua pihak.
"Kalau pihak sana nggak mau dan bersikukuh dengan apa yang menurut dia benar, maka ini akan membuat mediasi itu gagal karena masing-masing pihak akan bertahan dengan keyakinannya," ujar Minola Sebayang.
Ia menambahkan bahwa proses mediasi hanya bisa berjalan lancar apabila kedua pihak sama-sama mau melonggarkan posisi masing-masing demi kepentingan bersama, khususnya kepentingan anak.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Palembang Rabu 19 Agustus 2026: Berawan Tebal, Suhu Tembus 35 Derajat
Alasan Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak
Minola sebelumnya menerangkan, salah satu alasan utama Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak berkaitan dengan kesulitannya mendapatkan waktu berkualitas atau quality time bersama buah hatinya.
Persoalan ini semakin terasa ketika anak-anak Ruben tidak dapat hadir dalam momen ulang tahunnya pada 15 Agustus 2026.
"Kami hanya ingin menyampaikan hal-hal yang menurut kami menjadi alasan kenapa kami mengajukan gugatan. Yaitu tidak bisa bertemu dengan anak-anak, bahkan kemarin di hari jadinya sudah tidak bisa bertemu. Itu saja," ungkap Minola.
Bagi kubu Ruben, persoalan intensitas pertemuan dengan anak menjadi salah satu poin penting yang ingin diperjuangkan melalui jalur gugatan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Audit BPK Muara Enim Melebar, KPK Panggil Asgianto, Bupati PALI,
Kubu Ruben Onsu Pilih Tutup Mulut Soal Detail Mediasi
Kubu Ruben Onsu Buka Suara: Sarwendah Dituding Jadi Biang Gagalnya Mediasi Hak Asuh Anak
Deby Tri
Deby Tri
bacakoran.co – sidang mediasi antara ruben onsu dan sarwendah terkait kembali berlangsung di pengadilan negeri jakarta selatan pada rabu, 19 agustus 2026.
proses perdamaian kedua belah pihak dikabarkan berpotensi menemui menyusul adanya sejumlah syarat yang dinilai berada di luar kesepakatan awal antara ruben onsu dan sarwendah.
kuasa hukum ruben onsu, minola sebayang, mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kesediaan kedua pihak untuk menemukan titik temu.
ia menilai proses tersebut akan sulit mencapai kesepakatan apabila salah satu pihak tetap bersikukuh dengan ketentuan yang dianggap hanya menguntungkan pihaknya sendiri.
sarwendah dinilai berpotensi gagalkan mediasi
minola menjelaskan, berisiko gagal jika sarwendah tetap mempertahankan sejumlah syarat yang tidak sejalan dengan kesepakatan awal kedua pihak.
"kalau pihak sana nggak mau dan bersikukuh dengan apa yang menurut dia benar, maka ini akan membuat mediasi itu gagal karena masing-masing pihak akan bertahan dengan keyakinannya," ujar minola sebayang.
ia menambahkan bahwa proses mediasi hanya bisa berjalan lancar apabila kedua pihak sama-sama mau melonggarkan posisi masing-masing demi kepentingan bersama, khususnya kepentingan anak.
alasan ruben onsu ajukan gugatan hak asuh anak
minola sebelumnya menerangkan, salah satu alasan utama ruben onsu mengajukan gugatan hak asuh anak berkaitan dengan kesulitannya mendapatkan waktu berkualitas atau quality time bersama buah hatinya.
persoalan ini semakin terasa ketika anak-anak ruben tidak dapat hadir dalam momen ulang tahunnya pada 15 agustus 2026.
"kami hanya ingin menyampaikan hal-hal yang menurut kami menjadi alasan kenapa kami mengajukan gugatan. yaitu tidak bisa bertemu dengan anak-anak, bahkan kemarin di hari jadinya sudah tidak bisa bertemu. itu saja," ungkap minola.
bagi kubu ruben, persoalan intensitas pertemuan dengan anak menjadi salah satu poin penting yang ingin diperjuangkan melalui jalur gugatan tersebut.
kubu ruben onsu pilih tutup mulut soal detail mediasi
meski menyebut adanya potensi kegagalan, minola memilih tidak membeberkan secara rinci syarat atau materi yang dibicarakan kedua pihak di ruang mediasi.
ia beralasan seluruh pembahasan dalam proses mediasi harus dijaga kerahasiaannya sesuai aturan yang berlaku.
"kami memegang teguh hal itu sehingga sampai hari ini kami tidak pernah bicara apa pun. itulah ciri dari warga negara yang baik yang taat akan aturan," kata minola.
sikap tertutup ini membuat detail mengenai syarat yang menjadi ganjalan antara ruben onsu dan sarwendah belum terungkap ke publik hingga saat ini.
kubu ruben onsu siap tempuh jalur hukum
minola menegaskan, pihaknya tidak ingin menyelesaikan persoalan ini hanya lewat pernyataan di hadapan publik.
ia memastikan kubu ruben onsu siap menempuh langkah hukum lebih lanjut apabila diperlukan.