KPK Turun Tangan Awasi Bantuan Gempa NTT, Pemda Diminta Pastikan Tak Ada Penyelewengan
KPK Turun Tangan Awasi Bantuan Gempa NTT, Pemda Diminta Pastikan Tak Ada Penyelewengan.gbr.net--
Setyo juga telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa untuk mengoordinasikan pengumpulan bantuan.
Bantuan tersebut dapat berupa uang maupun barang yang nantinya disalurkan ke wilayah terdampak.
KPK berupaya memberikan bantuan sesuai kemampuan lembaga.
“Kami usahakan bisa membantu semaksimal mungkin, dan semampu kami,” ujar Setyo.
Bantuan barang juga menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di lokasi bencana.
BACA JUGA:Gempa M7,7 Guncang Flores, Semeru Kembali Erupsi: Indonesia Hadapi Ancaman Bencana Beruntun
Bukan Kali Pertama KPK Bantu Korban Bencana
Langkah solidaritas tersebut bukan pertama kalinya dilakukan KPK.
Setyo menyebut KPK sebelumnya juga pernah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk kembali mengambil bagian dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana.
Di sisi lain, pengawasan terhadap bantuan tetap menjadi bagian penting agar penyalurannya berlangsung sesuai aturan.
Pengawasan Bantuan Jadi Bagian Pencegahan Korupsi
Penanganan bencana membutuhkan gerak cepat. Namun, kecepatan distribusi bantuan tetap harus disertai transparansi dan akuntabilitas.
Koordinasi KPK dengan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan tersebut.
Dengan begitu, bantuan yang dihimpun dari pemerintah, lembaga, maupun masyarakat dapat sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Bagi korban gempa NTT, bantuan bukan hanya soal nilai materi. Dukungan tersebut juga menjadi bentuk solidaritas nasional di tengah situasi sulit.